Tulungagung – Satu narapidana terorisme (Napiter) jaringan Jamaah
Ansharut Daulah (JAD) ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI ) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB,
Tulungagung. Ikrar setia itu disaksikan Tim Densus 88 dan Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Narapidana itu adalah WDT, warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa,
Sulawesi Selatan. Yang bersangkutan kini masih menjalani 3 tahun
penjara sesuai dengan vonis majelis hakim.
Ikrar digelar di Aula R Moestopo Lapas Kelas IIB Tulungagung pada
Kamis (29/2/2024) siang. Prosesi diawali pembacaan ikrar setia NKRI
dan dilanjutkan dengan hormat dan mencium bendera merah putih.
“Melepaskan baiat saya dari amir atau pemimpin
kelompok/jaringan/organisasi radikalisme dan Terorisme yang
bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap WDT
membaca ikrar.
Ia menyatakan akan mengikuti proses deradikalisasi maupun pembinaan
selama masa pemidanaan di Tulungagung. Tidak hanya itu WDT juga
menyatakan NKRI memberikan jaminan kebebasan kepada setiap pemeluk
agama untuk menjalankan ibadahnya.
“Menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan tidak akan mengulangi
tindakan yang mengarah/mendukung aksi terorisme/ekstremisme berbasis
kekerasan serta tidak akan bergabung dengan kelompok teroris lainnya
yang terlibat dan menyetujui aksi terorisme di mana pun di dunia ini,”
katanya di poin ke-7.
Kalapalas Tulungagung Raden Budiman P Kusumah mengatakan ikrar
kesetiaan itu merupakan bagian dari rangkaian deradikalisasi dari
paham radikalisme yang sempat dianut oleh WDT.
“Alhamdulillah hari ini sudah kami laksanakan proses ikrar NKRI salah
satu warga binaan kami dari tindak pidana terorisme. Jadi setelah
melalui proses panjang ada reedukasi rehabilitasi resosialisasi dan
integrasi. Tanpa paksaan,” kata Budiman Kusumah.
Menurutnya, ikrar itu telah sesuai dengan rekomendasi dari BNPT,
Dendus Antiteror 88 Mabes Polri serta Kementerian Agama. Selanjutnya,
napi itu akan mengikuti pembinaan lanjutan dari Lapas Tulungagung dan
mengikuti rangkaian kegiatan wajib selama di dalam penjara.
Pihaknya berharap dengan ikrar kesetiaan terhadap NKRI tersebut dapat
mengubah jalan hidup yang dijalani oleh WDT, sehingga saat saat keluar
bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Hari ini dilanjutkan dengan BNPT untuk pembinaan wawasan kebangsaan,” ujarnya.
Budiman menjelaskan, WDT ditangkap Densus 88 karena terlibat jaringan
Jamaah Ansharut Daulah. Dalam persidangan yang bersangkutan divonis
oleh majelis hakim selama tiga tahun penjara.
“Dia masuk ke Tulungagung bulan Desember 2023, pindahan dari Lapas
Kelas 1 Depok,” ujarnya.
Sesuai catatan Lapas Tulungagung, WDT dijadwalkan akan bebas dari masa
pemidanaan pada bulan April mendatang. (RF)
Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme, Polres Tasikmalaya
Perkuat Sinergi Empat Pilar Kebangsaan
Tasikmalaya – Polres Tasikmalaya terus memperkuat sinergi empat pilar
kebangsaan dalam upaya mencegah intoleransi, radikalisme, dan
terorisme. Salah satunya dnegan menggelar Workshop Sinergitas Empat
Pilar Kebangsaan di Hotel Aston, Kota Tasikmalaya, Kamis (29/2/2024).
Workshop yang juga dihadiri Kapoles Tasikmalaya AKBP Joko Sulistiono,
Dandim 0612 Tasikmalaya Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata,
Kesbangpol Kota Tasikmalaya, Perwakilan Kedutaan Besar Amerika
Serikat, Kasubdit Kontra Ideologi Direktorat Pencegahan Densus 88
serta Forkopimda Kota dan Kabupaten Tasikmalaya,
Kapolres Tasikmalaya Kota, dalam sambutannya mengatakan, tujuan utama
diadakannya workshop tersebut tiada lain untuk memperkuat kerja sama
antara empat pilar kebangsaan, dalam upaya mencegah intoleransi,
radikalisme, dan terorisme.
Keempat pilar kebangsaan tersebut yakni pemerintah, petugas keamanan,
tokoh agama, dan masyarakat.
“Workshop ini menekankan urgensi komunikasi yang baik dan kerja sama
yang erat antara berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan
persatuan,’’ kata Kapolres
Kegiatan tersebut, lanjut Kapolres, juga mencerminkan komitmen kuat
aparat berwenang dalam menjaga keamanan, stabilitas, dan persatuan di
masyarakat.
“Di sisi lain, juga memastikan bahwa pencegahan dan edukasi terhadap
isu-isu radikalisme dan terorisme tetap menjadi prioritas utama,” ujar
Joko.
Hal senada disampaikan Dandim 0612 Tasikmalaya, Letkol Inf Raden Henra
Sukmadjidibrata. Menurutnya, workshop empat pilar kebangsaan dalam
menghadapi dan mengantisipasi paham intoleransi, radikalisme dan
terorisme, merupakan program yang sangat baik dan harus dikuatkan.
“Program seperti harus terus ditingkatkan, guna mencegah terjadinya
intoleran, radikalisme dan terorisme. Kita harus terus membangun
wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air,” tandas Henra.