Cilacap – Narapidana kasus terorisme J alias AS (34) meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Karanganyar, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia terdeteksi meninggal akibat sakit.
Saat dihubungi wartawan dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (1/9/2020) siang, Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supriyatno membenarkan kabar tersebut namun dia tidak mengetahui secara pasti kronologinya.
“Saya hanya dapat laporan terkait meninggalnya napiter (napi kasus terorisme) Lapas Karanganyar tadi malam,” katanya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Lapas Karanganyar Fikri Jaya Soebing mengatakan napi kasus terorisme berinisial J alias AS yang tercatat sebagai warga binaan pemasyarakatan Lapas Karanganyar sejak tanggal 9 Juli 2020 itu meninggal dunia di RSUD Cilacap pada Senin (31/8) malam.
“Dia menjalani perawatan di RSUD Cilacap sejak hari Kamis (27/8) karena sakit, mengalami gangguan pernapasan,” katanya.
Menurut dia, jenazah J langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di kampung halamannya, Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
“Kebetulan istrinya mendampingi dia selama menjalani perawatan di rumah sakit, sehingga kami langsung lakukan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga,” katanya.
Seperti dilansir Antara, napi kasus terorisme berinisial J alias AS yang divonis 3 tahun penjara itu meninggal dunia di RSUD Cilacap pada hari Senin (31/8), pukul 23.47 WIB, karena terkena TBC.
Jenazah J alias As dimakamkan di Kelurahan Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada hari Selasa (1/9).