Jakarta – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhamad Nasir berencana mengumumkan para dosen dari Perguruan Tinggi Negeri yang terlibat dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang sudah dibubarkan pemerintah. Pengumuman akan disampaikan setelah Natsir melaksanakan pertemuan dengan para rektor yang akan digelar pada Rabu (26/7/2017) ini.
Pertemuan dengan para rektor akan berlangsung di Gedung Dikti, Senayan. Selain akan melakukan evaluasi kinerja sebagai pembahasan rutin, Nasir akan menyampaikan seruan bagi dosen yang terlibat HTI.
Menristekdikti mengusulkan pemberian dua opsi kepada dosen dan pegawai perguruan tinggi negeri (PTN) yang terlibat gerakan HTI, karena organisasi tersebut telah dibubarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 yang dikeluarkan Presiden.
“Silakan keluar dari HTI dan tetap jadi PNS. Kalau tetap ingin di situ (HTI) harus keluar dari PNS,” katanya usai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara Kongres Pancasila IX di halaman Balairung Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, akhir pekan lalu.
Nasir mengemukakan, opsi tersebut penting karena dosen dan pegawai tersebut adalah warga negara Indonesia. Dengan demikian mereka yang terlibat organisasi yang telah dibubarkan harus dibina.
Sedangkan untuk menjamin dan memastikan dosen dan pegawai yang memilih opsi tetap menjadi PNS dengan meninggalkan HTI, Nasir menyerahkan kepada rektor, dekan, dan petinggi lainnya di kampus. “Mereka yang mengawasi. Aktivitasnya bagaimana,” kata Nasir.
Dosen dan pegawai perguruan tinggi swasta juga akan diberikan opsi yang sama. Hanya saja perlu dibuatkan regulasi yang berbeda mengingat bukan merupakan pegawai negeri dengan melibatkan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). “Misalnya kalau tidak loyal terhadap negara harus bagaimana,” kata Nasir.