Multilateralisme Berperan Krusial Atasi Terorisme

Multilateralisme Berperan Krusial Atasi Terorisme

Jakarta – Semangat multilateralisme dan kerja sama internasional
memegang peran krusial untuk mengatasi berbagai bentuk kejahatan
transnasional, termasuk terorisme. Hal itu mengemuka pada Sidang Ke-34
Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (The Commission on
Crime Prevention and Criminal Justice/CCPCJ) di Wina, Austria, Selasa,
pekan lalu.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) RI Komjen Pol. Eddy Hartono pada sidang tersebut. Menurut
Kepala BNPT kolaborasi dan kerja sama setiap negara penting untuk
mengatasi terorisme.

“Di tingkat nasional, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kerja
sama teknis dalam penanganan isu kejahatan transnasional ini melalui
penguatan kemitraan antara pemerintah Indonesia dengan UNODC di bawah
mekanisme Programme Governance Committee (PGC),” ucap Komjen Pol.
Eddy, yang merupakan Ketua Delegasi Indonesia, seperti dikutip dari
keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Eddy pun menekankan kembali resolusi mengenai penanganan anak
terasosiasi dengan kelompok teroris yang diinisiasi Indonesia pada
sidang CCPCJ Ke-33, pada tahun lalu.

Penekanan resolusi itu, kata dia, bertujuan menggalang komitmen global
dalam memberikan perlindungan holistik bagi anak-anak yang terasosiasi
dengan terorisme.

“Indonesia menekankan kembali terkait resolusi Treatment of children
associated with terrorist groups, including children who are recruited
and exploited by those groups, yang diinisiasi oleh Indonesia bersama
Australia pada UNCCPCJ tahun lalu,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut perlu mendapatkan dukungan dari negara
anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam implementasinya,
khususnya dalam pembentukan Intergovernmental Expert Group atau
Kelompok Pakar Antarpemerintah.

Adapun tema yang diusung dalam CCPCJ tahun ini, yaitu Adressing new,
emerging and evolving forms of crime, including crimes that affect the
environment, smuggling of commercial goods and trafficking in cultural
property and other crimes targeting cultural property.

Sebagai informasi, Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan (Imipas) juga menjadi penyelenggara side event atau
kegiatan sampingan dalam rangkaian forum CCPCJ tahun ini dengan judul
Getting Smart on Justice: Parole, Probation, and Reducing Recidivism
yang diselenggarakan pada Kamis (22/5).