Yogyakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) bekerjasama dengan Islamina dan Humaniush Institute akan menyelenggarakan Muktamar Pemikiran Ulama Muda 2025 pada 12-13 Desember 2025 di Pondok PP Al-Munawwir Krapyak. Tujuannya: merumuskan sebuah formula “teologi kerukunan kosmik: relasi Tuhan, Manusia dan Lingkungan ” — yaitu integrasi antara perspektif teologis/keagamaan dengan kesadaran ekologis — sebagai respons terhadap krisis lingkungan yang makin mendesak.
Muktamar itu akan dihadiri oleh sejumlah cendekiawan, ulama muda, serta praktisi keagamaan dari berbagai pesantren dan lembaga Islam. Mereka akn berdiskusi intensif mengenai bagaimana nilai-nilai agama — seperti amanah manusia sebagai khalifah di bumi — dapat diterjemahkan ke dalam tindakan nyata untuk pelestarian alam.
Dalam sesi-sesi pemaparan dan diskusi, para peserta alan menggali konsep teologi lingkungan: bahwa menjaga bumi bukan hanya tugas moral, tetapi juga kehendak religius. Mereka membahas urgensi memasukkan kesadaran ekologis ke dalam kerangka fikih dan tradisi keagamaan agar generasi muda bisa melihat kepedulian lingkungan sebagai bagian dari iman.
Muktamar ini muncul di saat banyak pihak memperingatkan bahwa krisis lingkungan — perubahan iklim, deforestasi, polusi — sudah menyentuh sendi kehidupan manusia. Dengan merumuskan teo-ekologi, para ulama muda berharap umat Islam di Indonesia bisa mengadopsi paradigma baru: bahwa menjaga alam bukan sekadar aktivitas sosial, melainkan bagian dari tanggung jawab spiritual.
Penyelenggaraan muktamar ini sekaligus menggarisbawahi peran pesantren dan ulama dalam menghadapi tantangan kontemporer. Di tengah kompleksitas krisis ekologis, pendekatan keagamaan menawarkan kerangka moral dan etis untuk transformasi perilaku — bukan hanya kesadaran akademis — agar pelestarian lingkungan bisa menjadi bagian integral dari kehidupan beragama.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!