Bandung – Menghadapi tahun politik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan para Da’i dan Da’iyah agar berhati-hati dalam berceramah. Para Da’i dan Da’iyah diharapkan tetap bersikap netral sebagai upaya untuk mewujudkan perdamaian dan persatuan di masyarakat serta menjaga ceramah agar tidak memecah belah umat.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Drs. KH. Ahmad Zubaidi, M.A., pada acara Sarasehan dan Dialog Kebangsaan bersama Da’i dan Da’iyah se wilayah Bandung Raya yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Acara yang dihadiri hamper 400 Da’i dan D’iyah yang mengambil tema “Peran Da’i dalam Pencegahan Paham Radikal Terorisme” ini berlangsung di Pullman Hotel, Bandung, Rabu (24/5/2023).
“Tentunya pada tahun politik ini, para dai ditantang untuk bersikap netral, tidak ke kanan dan ke kiri. Tapi, kalaupun dai jadi jurkam (juru kampanye), bisa menyampaikan dengan cara yang baik dan tidak memecah belah umat,” ujar KH Ahmad Zubaidi.
Menurut Kiai Ahmad, para Da’i dan Da’iyah sebaiknya bisa bersikap netral dan menjadi penengah ketika ada konflik di masyarakat. Bukan hanya untuk para dai dan daiyah, pesan yang disampaikan juga kapada para pengurus masjid.
“Jadi, masjid harus jadi rumah bersama, tidak jadi arena politik praktis,” kata dia.
Oleh karena itu menurut Kiai Ahmad, peran dari para Da’i dan Da’iyah ini sangat penting sebagai juru bicara umat. Oleh karena itu, kata dia, MUI sejak 2015 berfokus mengarahkan Da’i dan Da’iyah terkait konsep berdakwah.
“MUI sudah membaca ada fenomena masyarakat ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Dua hal ini membahayakan, apalagi kalau dibumbui dakwah-dakwah,” kata Kiai Ahmad.
Menurut Kiai Ahmad, ekstrem kanan menafsirkan teks Al Quran secara kontekstual. Memiliki semangat keagamaan, kata dia, tapi salah pemahaman, sehingga menjadi ekstremisme radikal.
“Niat baik, tapi dapat pemahaman yang salah. Niatnya syahid, jadi sangit. Peran dai sangat penting agar orang-orang yang mencari jalan kebenaran bisa benar-benar mendapat jalan yang benar,” ujarnya.
Kiai Ahmad mengatakan, saat ini pun paham liberalisme berkembang. Karena itu, menurut dia, MUI fokus memberikan pembinaan dan pembimbingan kepada para Da’i dan Da’iyah
“Bahkan kami buat standardisasi Da’i MUI, sebagai komplementer, agar Da’i MUI punya standar pengetahuan agama, pemahaman ilmu keislaman, dan memiliki wawasan kebangsaan. NKRI, Pancasila, final,” kata Kiai Ahmad.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iip Hidajat yang turut hadir mewakili Gubernur Jabar menyampaikan upaya Pemprov Jabar untuk mencegah terorisme.
Salah satunya, kata dia, dengan dibuatnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE). “Pergub ini bentuk komitmen Jabar untuk mencegah terorisme,” ujar Iip.
Dengan adanya peraturan RAD PE tersebut menurutnya merupakan sebuah langkah maju, sekaligus memperlihatkan komitmen jawa barat dalam meminimalisir potensi berkembangnya terorisme yang muncul mulai dari pemikiran, sikap dan tindakan ekstrem yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Jawa Barat saat ini.
Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini bisa menjadi momentum silaturahmi dan mengkonsolidasikan Da’i-Da’iyah yang ada di Jawa Barat dalam perannya yang tidak hanya memberikan pesan-pesan keagamaan, namun juga pesan nilai kebangsaan dan toleransi dalam upaya mencegah potensi tersebarnya radikal terorisme di Indonesia,” kata pria yang juga Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jabar ini mengakhiri.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni staf Khusus Menteri Agama, Dr. H. Nuruzaman yang hadir mewakili Menteri Agama, Ketua Umum MUI Jabar Prof. Dr. KH. Rachmat Sjafei, Lc., M.A., Wakapolda Jabar, Brigjen Pol . Bariza Sulfi, S.IK dan tamu undangan lainnya.
Sementara pejabat BNPT yang turut hadir yakni Deputi bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Nisan Setiadi, SE, Deputi bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol Ibnu Suhendra, S.Ik, Direktur Pencegahan, Prof Dr. Irfan Idris, MA dan Kasubdit Kontra Propaganda Kolonel Sus. Drs. Solihuddin Nasution.
Acara tersebut dilanjutkan dengan Dialog Kebangsaan yang dimoderatori Staf Ahli Kedeputian bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, KH. M. Suaib Tahir, Lc, MA, Ph.D dengan menghadirkan narasumber Ketua Komisi Dakwah MUI Drs. KH. Ahmad Zubaidi, M.A., Ketua Prodi Kajian Terorisme Universitas Indonesia Muhamad Syauqillah, M.Si., Ph.D., dan Direktur Pencegahan BNPT Prof Dr. Irfan Idris