Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk
selalu melakukan penyaringan informasi di media sosial untuk
menghindari hoaks dan ujaran kebencian (hate speech).
“Memvalidasi suatu informasi pedomannya sudah ada di dalam Al-Qur’an
surah al-Hujurat ayat 6,” ujar Wakil Ketua Komisi Infokom MUI, Ismail
Fahmi dikutip dari Antara, Rabu (6/13).
Lebih lanjut, Ismail mengatakan, berita bohong dan ujaran kebencian
bukanlah hal baru. Terlebih di era digitalisasi seperti saat ini, yang
mana penyebarannya justru menjadi semakin meresahkan.
Menurutnya, pemilu menjadi salah satu alasan hoaks dan ujaran
kebencian semakin banyak bertebaran di media sosial. Untuk menyikapi
hal tersebut, saring sebelum sharing sangatlah diperlukan.
Secara singkat, ia menyebut surah al-Hujurat memerintahkan kepada
orang beriman untuk meneliti atau memvalidasi tentang berita yang
diterimanya. Sebagai referensi utama umat Islam, seharusnya hal ini
menjadi pegangan dalam bermedia sosial dan menyebarkan informasi.
Tidak hanya panduan dalam Al-Qur’an, Ismail juga menyebutkan bahwa MUI
dan ormas Islam lainnya telah mengeluarkan fatwa mengenai hukum dan
pedoman bermuamalah melalui media sosial yang bisa dijadikan
referensi.
“Selain MUI, ormas Islam lain, seperti Muhammadiyah juga mengeluarkan
pedoman, yaitu Akhlaqul Medsosiyah Warga Muhammadiyah. Jadi, kita
tidak kekurangan pedoman, tinggal bagaimana mengaplikasikan
nilai-nilai tersebut saat menggunakan socmed,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, Wakil Ketua Dakwah MUI, Habib Nabiel Al Musawa
menegaskan perlunya menjaga jempol saat bermedia sosial. Menurutnya,
apabila kita tidak bijaksana dalam menggunakannya, penyebaran
informasi hoaks yang mengakibatkan perpecahan bisa saja terjadi.
“Sebagai seorang dai dan ulama, kita tidak boleh menyebarkan hal-hal
yang bersifat propaganda dan memicu perpecahan. Hal ini dikarenakan,
bukan tidak mungkin perilaku kita tersebut justru menggiring opini
publik,” ujarnya.
Selanjutnya, Habib Nabiel mengajak masyarakat untuk bijak dalam
menyebarkan informasi. Hal tersebut bisa dimulai dengan menjaga
jempol. Upaya ini, menurutnya, merupakan bagian dari jihad, sebab
memeriksa informasi sebelum menyebarkannya menjadi langkah optimal
memangkas penyebaran berita hoaks yang memecah belah persatuan.