Jakarta – Majelis Ulama Indonesia membentuk Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPETMUI). Badan itu akan dibentuk tahun ini guna menanggulangi terorisme.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, badan ini merupakan bentuk kelanjutan dari tim penanggulangan terorisme MUI yang telah dibentuk 2003 lalu dan bersifat ad hoc.
“Saat menjadi tim, kami berperan menyusun kerangka konstruksi mencegah dan menanggulangi terorisme. Saat menjadi badan, perannya adalah memperluas pendalaman pemahaman terkait Islam yang sesungguhnya kepada masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/10).
Sa’adi menyebut upaya itu akan dilaksanakan melalui diskusi, seminar, dan sosialisasi yang menyentuh hulu. Sebab, belum banyak pihak yang menyentuh hulu munculnya paham ekstrem, radikal, dan perilaku intoleran. Upaya lewat hulu ini akan melibatkan anggota MUI, akademisi, perguruan tinggi, serta sekolah-sekolah baik tingkat menengah atas, menengah pertama, dan dasar.
“Kami fokus bagaimana memberikan pemahaman tentang Islam, pengenalan apa itu radikalisme, ekstremisme, dan prilaku intoleran. Sebab, saat ini ketiga sikap tersebut merebak seiring perkembangan zaman dan teknologi,” tuturnya.
BPETMUI juga akan menyosialisasikan bahaya penyerapan akses informasi palsu oleh remaja dan anggota masyarakat lainnya melalui gawai.
Sebab, informasi-informasi palsu atau hoaks juga dapat menimbulkan paham radikal, ekstrem, dan perilaku intoleran.
“Saat ini generasi milenial erat dengan gawai yang di dalamnya berseliweran informasi hoaks. Terpengaruh informasi hoaks ditambah keyakinan yang terlalu dalam diri seseorang dapat mendorong seseorang berprilaku intoleran. Intoleran mendorong pada paham radikal dan ekstrem,” tegasnya menutup pernyataan.