Jakarta – Radikalisme merupakan bentuk kejahatan yang bukan hanya merusak sebuah tatanan berbangsa dan bernegara, tetapi juga merusak alam semesta. Radikalisme bersifat merusak dan jauh dari nilai-nilai agama, sekalipun kelompok radikal teroris sebagai penganut paham tersebut selalu mengindentikkan simbol agama sebagai bentuk pembenaran atas apa yang mereka klaim sebagai sebuah kebenaran Ilahi.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, gerakan radikalisme di Indonesia merupakan ancaman yang dapat hadir kapan saja, dalam bentuk apapun dan model yang berbeda-beda. Tujuannya merusak semangat kebangsaan yang sudah lama terbangun di bumi Indonesia.
“Radikalisme bukanlah milik sekelompok agama tertentu saja. Radikalisme itu bisa diperankan oleh kelompok manapun, dari latar belakang agama, sosial dan budaya manapun,” tegas Haedar saat memberikan materi dalam seminar Pemikiran Perguruan Tinggi untuk Kebangsaan di Kampus Universitas Mercu Buana (UMB).
Seperti dikutip dari laman republika.co.id pada Selasa, (10/12) menurut Hedar, gerakan radikalisme adalah perlawanan yang mengarah pada kerusakan, sedangkan kerusakan merupakan perlawanan terhadap sebuah peradaban. Ia menambahkan, para pelaku radikalisme akan mengemas segala bentuk uapaya dalam berbagai isu. Dengan harapan, lanjut Haedar, tujuan kehidupan yang diharapkan kelompok radikalisme itu terwujud.
“Sebagai bangsa Indonesia terdapat landasan fundamental yang sudah terbangun melalui ideologi Pancasila. Maka ideologi itulah yang menyatukan semangat kebangsaan dan harus diterima secara penuh oleh semua elemen bangsa Indonesia,” tegasnya.
Benih radikalisme, sambung dia, merupakan upaya mengganti ideologi Pancasila. Menurutnya, hal itu sama saja ingin mengubah negara Indonesia dengan ideologi lain. Sudah pasti tidak sesuai dengan tuntutan Indonesia yang memiliki keragaman budaya, sosial, suku dan bahasa.
Ketua umum PP Muhammadiyah itu berharap agar perguruan tinggi mampu terus menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bernegara. Karena tanpa Pancasila, maka masa depan Indonesia akan tercerai berai. Hal itu berarti menghapus Indonesia sebagai sebuah negara.