Solo – Pada kegiatan dialog penanggulangan paham radikal terorisme dan ISIS yang berlangsung pada hari ini di Hotel Lor In Solo (31/03/2016) Dirjen Bimas Islam Kemenag, Dr. Muhammadiyah Amin memulai paparanya dengan menjelaskan bahwa antara Kemenag dengan BNPT telah ada Nota kesepahaman terkait bagaimana meredam dan mengupayakan agar paham radikal terorisme tidak menjangkiti masyarakat, beberapa kesepahaman yang telah ditandatangani oleh kedua lembaga antara lain ; 1. penyelenggaraan komunikasi, informasi, dan edukasi keagamaan.
Kemenag melakukan Penyelenggaraan kegiatan penyuluhan keagamaan, pembinaan rumah ibadah dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan keagamaan. Kegiatan ini dilaksanakan karena penyuluh bersentuhan langsung dengan masyarakat dari berbagai kalangan, sehingga ini menjadi penting agar rumah – rumah ibadah tidak dikuasai oleh pendakwah – pendakwah yang mempunyai paham radikalisme.
Beliau mendapat kabar dari seorang kawanya bahwa beberapa masjid BUMN di Jakarta telah dimasuki oleh mubaliq – mubalig yang tidak jelas latar belakang keagamaanya”. Masih menurut beliau pernah suatu waktu kawanya meminta khatib jum’at di bandara untuk turun dari mimbar karena dalam penyampaian dakwahnya mubalig tersebut menyuarakan kebencian terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meman tidak bisa dipungkiri bahwa dibeberapa masjid beberapa mubalig telah melakukan dakwah yang tidak dilakukan dengan baik cenderung mengumbar kebencian terhadap kelompok lain.
Agar program penanggulangan paham radikalisme dapat berjalan sesuai dengan harapan maka pihak kemenag menjalin kemitraan strategis dengan 65 ormas islam antara lain ; NU, Muhammadiyah, MUI dan ormas – ormas lainya, dengan kemitraan yang telah terjalin tersebut diharapkan berbagai ormas dapat bersinergi secara baik guna melakukan pencegahan paham radika terorisme dan ISIS. Sehingga masyarakat tidak dijadikan obyek oleh kelompok – kelompok radikal yang selalu mengatasnamakan Islam dalam melakukan aksi teror terhadap masyarakat.
Disamping hal yang telah disebutkan diatas, kemenag juga melakukan penyususnan kriteria situs bermuatan radikal. Tidak bisa dipungkiri bahwa dewasa ini aktifitas dunia maya seolah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat, maka akan sangat rentan bagi masyarakat terjangkit virus – virus radikalisme jika tidak mendapatkan pemahaman yang baik dari para tokoh agama dan kemenag secara kelembagaan.
Dirjen Bimas Islam Kemenag bapak Muhammadiyah Amin menegaskan bahwa sebenarnya radikal itu baik, radikal berarti melaksanakan nilai – nilai keislaman secara kaffah, namun yang tidak baik adalah radikal yang secara berlebihan dalam melakukan tindakan termasuk dalam beragama, sehingga seringkali menyalahkan bahkan menkafirkan kelompok lain. Oleh karenanya menjadi penting untuk melaksanakan nilai – nilai islam yang baik.
Kemenag juga Kampanye dan sosialisasi nilai – nilai islam Rahmatan Lil – Alamin, mengkampanyekan pentingnya nilai – nilai islam yang rahmatan lil-alamin melalui tayangan iklan di media massa, website dan lainya, agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar, sehingga tidak mudah terhasut oleh paham – paham yang membawa kepada kemudaratan.