MUF Gandeng PPATK Dalam Pencegahan TPPU dan Pendanaan Terorisme

Jakarta – PT Mandiri Utama Finance (MUF) menggandeng Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pencegahan dan
pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana
pendanaan terorisme (RPPT). Melalui kerja sama tersebut, MUF dan PPATK
telah menggelar pelatihan Pusdiklat APU-PPT PPATK, Depok, Jabar, pada
6-7 Agustus 2024.

Corporate President Office EVP MUF Zakaria Halim mengatakan pelatihan
ini merupakan komitmen MUF sebagai pelaku usaha jasa keuangan untuk
mengedepankan integritas dengan meningkatkan keterampilan dan
pemahaman pegawai terhadap penerapan program Anti Pencucian Uang dan
Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dan Pencegahan Pendanaan
Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), khususnya dalam
mengidentifikasi transaksi keuangan mencurigakan transaksi keuangan
tunai.

“Pelatihan ini sebagai salah satu rangkaian kolaborasi antara MUF dan
PPATK yang meliputi focus group discussion (FGD), diseminasi dan
keikutsertaan perusahaan dalam financial integrity rating (FIR),
pelaksanaan survei indeks kinerja PPATK, hingga pemanfaatan aplikasi
yang dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama PPATK, kami mendorong
perusahaan jadi pionir dalam penerapan program APU-PPT dan PPPSPM di
industri pembiayaan,” ungkap Zakaria, Rabu (14/8).

Sementara itu, Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi
mengatakan PPATK mengapresiasi MUF yang aktif berkolaborasi untuk
penguatan program APU-PPT dan PPPSPM melalui pelatihan tingkat
lanjutan.

Akhyar menggarisbawahi pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan
kemampuan pegawai perusahaan dalam mengidentifikasi dan menganalisis
transaksi keuangan yang mencurigakan.

“Kami berharap kerja sama strategis ini dapat terus terjalin untuk
mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT di
Indonesia,” tutup Akhyar.