MPR RI: Pemerintah Perlu Siapkan Program Deradikalisasi Anak WNI Eks ISIS

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan setidaknya 80 anak Indonesia eks ISIS yang kini berada di sejumlah negara telah teridentifikasi identitasnya. anak-anak tersebut dibawa oleh orang tua mereka yang terpengaruh paham dan gerakan ISIS.

Terkait hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah menyiapkan program-program deradikalisasi untuk anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) eks-ISIS yang direncanakan kembali ke Tanah Air.

“Saya mendorong pemerintah terlebih dahulu memperhatikan UU No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI serta menyiapkan program-program deradikalisasi untuk anak-anak eks ISIS tersebut dengan melakukan asesmen, sehingga pemerintah dapat mengetahui seberapa jauh tingkat radikalisme yang dipahami mereka,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakata, sebagaimana dikutip Antara, Rabu (24/6).

Bamsoet meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Irak untuk mengkoordinasikan dengan otoritas di luar negeri yang bertanggung jawab atas kamp pengungsian anak-anak tersebut untuk membahas pemulangan sesuai dengan hukum internasional.

“Saya juga meminta pemerintah mengidentifikasi ulang anak-anak eks-ISIS yang tergolong yatim piatu sehingga pemerintah dapat segera menyiapkan langkah ataupun upaya deradikalisasi bagi mereka,” ujarnya.

Dia juga mendorong pemerintah menjalin kerjasama dengan pondok pesantren moderat untuk menampung dan menyekolahkan anak-anak eks-ISIS yang sudah tidak memiliki keluarga sama sekali.

Menurut dia langkah tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menjamin pendidikan yang lebih baik bagi mereka, jika anak-anak WNI eks-ISIS sudah kembali ke tanah air.