MoU BNPT dan KemenPPA, Bukti Komitmen Hadirkan Perlindungan Perempuan
dan Anak dari Terorisme

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia
(BNPT RI) berkomitmen menghadirkan perlindungan terhadap perempuan dan
anak. Komitmen ini satu di antaranya terwujud melalui penguatan kerja
sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(Kemen PPPA).

“Kami hari ini datang ke KemenPPPA sesuai dengan komitmen BNPT untuk
konsisten hadir melindungi perempuan dan anak,” kata Sekretaris Utama
BNPT RI Bangbang Surono, saat menyampaikan sambutannya di Hotel Sofyan
Jakarta pada Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, latar belakang urgensi penandatanganan perjanjian kerja
sama ini. Hal ini karena didapati adanya peningkatan keterlibatan
perempuan dan anak dalam melancarkan ancaman teror.

“Tren menunjukkan adanya peningkatan keterlibatan peran perempuan dan
anak. Tadinya mereka hanya mendukung logistik, membantu menyembunyikan
tempat persembunyian. Akan tetapi saat ini mereka dilibatkan menjadi
pelaku propaganda, bahkan menjadi perekrut Lebih lanjut, Sestama
BNPTjuga menerangkan makna luas arti perlindungan anak dan kaitannya
dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Bicara perlindungan kita bicara masa depan. Perlindungan anak tidak
hanya melindungi secara fisik tapi juga infrastruktur, perkembangan
mentalnya, intelektualhya, sehingga siap menyambut era Indonesia Emas
2045,” ucapnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu mengatakan,
pentingnya peran multi sektor dalam penanganan permasalahan ini.

“Permasalahan keterlibatan anak dalam permasalahan terorisme merupakan
permasalahan multifaktor, sehingga dibutuhkan penanganan dan
intervensi yang multi sektor seperti kerja sama kami hari ini dengan
BNPT,” ujarnya.

Adapun ruang lingkup PKS ini terdiri dari, pelaksanaan program
pemberdayaan masyarakat, penanganan dalam perlindungan khusus anak
korban jaringan terorisme, peningkatan kapasitas sumber daya hingga
pertukaran data dan informasi.

Sebelumnya pada tahun 2022, Kemen PPPA bersama BNPT telah
menandatangani nota kesepahaman terkait Sinergisitas Pemberdayaan
Perempuan dan Pelindungan Anak dalam Penanggulangan Tindak Pidana
Terorisme, dimana PKS ini merupakan turunan nota kesepahaman tersebut.