Jakarta – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pembubaran
organisasi Jamaah Islamiyah (JI) merupakan sesuatu yang positif.
Moeldoko mengatakan pemerintah perlu hadir sebagai pendamping bagi eks
anggota JI.
“Pembubaran JI perlu kita perkuat lagi. Perkuat dalam arti bahwa ini
organisasi besar. Maka perlu kehadiran dari semua kita untuk bisa
menjadi pendamping, bisa menjadi penasehat dan seterusnya,” kata
Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 22 Juli 2024.
Jenderal TNI Purnawirawan ini mengatakan pendampingan bagi eks anggota
JI diperlukan sehingga mereka bisa memiliki tanggung jawab yang sama
dengan yang lain. “Dalam kerangka ikut terlibat dalam pembangunan
nasional. Itu poinnya,” ucap Moeldoko.
Video deklarasi pembubaran JI berdurasi 3 menit 20 detik itu diunggah
di akun YouTube Arrahmah_id. Dalam keterangan tertulis, deklarasi
pembubaran ini dilakukan oleh di kawasan Bogor pada 30 Juni 2024.
Dalam video itu tampak seorang pria membacakan pernyataan dengan 15
orang berdiri di belakangnya. Pria yang membacakan deklarasi itu
disebut sebagai petinggi Jamaah Islamiyah bernama Abu Rusydan.
Abu menyatakan pembubaran berdasarkan kesepakatan majelis para senior
dengan para pimpinan lembaga pendidikan forum pondok pesantren yang
berafiliasi dengan Al-Jamaah Al-Islamiyah.
Laporan dari Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC)
membenarkan keaslian pernyataan video pada 30 Juni yang dibuat oleh 16
pemimpin JI yang mengumumkan bahwa mereka membubarkan jaringan
ekstremis tersebut.
JI merupakan Kelompok militan yang terkait dengan Al-Qaeda yang
dituduh mendalangi beberapa serangan paling mematikan di Indonesia.
Termasuk pengeboman klub malam di Bali pada 2002 yang menewaskan lebih
dari 200 orang.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meyakini anggota JI
yang tersisa akan mengikuti langkah pimpinan mereka. Kepala BNPT
Komisaris Jenderal Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan Detasemen
Khusus 88 Antiteror Polri selama bertahun-tahun telah melakukan
pembinaan, komunikasi, silaturahmi, hingga melaksanakan edukasi dan
rehabilitasi dengan menggunakan hati.