Jakarta – Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal (Purn) Moeldoko mendukung pelibatan TNI dalam memberantas terorisme. Masalah pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme itu tidak perlu diperdebatkan lagi. Karena, sejak dulu anggota TNI selalu terlibat dalam penanganan terorisme.
Dikatakan, memberantas terorisme perlu melibatkan semua pihak, termasuk di antaranya adalah TNI dan Polri. “Semua instrumen negara harus dikerahkan, siapa instrumen negara dan instrumen keamanan itu adalah Polisi dan TNI,” kata Moeldoko kepada wartawan usai acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/7/2017).
Menurut Moeldoko, tidak ada salahnya TNI dikerahkan dalam penanganan terorisme. Pelibatan itu akan membuat Indonesia semakin aman dan stabilitas bisa terbangun dengan baik. TNI dilibatkan dalam mencegah terorisme melalui intelijen yang dimiliki. Bila terorisme sudah dinilai berpotensi mengancam keamanan negara, TNI perlu turun tangan.
“Kalau masalahnya sudah dengan keamanan negara, maka tidak ada jalan lain TNI harus dilibatkan. Siapa yang menentukan intensitas terorisme sudah high intensity? Di situ ada Dewan Keamanan Nasional ada di Presiden, Menkopolhukam dengan seluruh jajaran, memikirkan ini harus diambil oleh siapa sesuai intensity-nya,” jelasnya.
Dia juga berpendapat bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Terorisme yang di dalamnya mengatur pelibatan TNI harus segera diselesaikan. Sebab, tindak terorisme dinilai semakin naik secara kuantitas maupun kualitasnya. Contohnya, secara kuantitas dari banyaknya orang Indonesia yang bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Secara kualitas juga akan meningkat karena orang-orang tersebut nantinya akan kembali ke Indonesia setelah mendapat pelatihan. “Kualitasnya dia sudah berlatih di sana sehingga nanti kualitas dia dalam menjalankan modus operandinya semakin meningkat. Kalau gitu harus ada imbangan daya tempur ini harus dipertimbangkan,” pungkas Moeldoko.