Moderasi Beragama Untuk Perkokoh Kerukunan dan Toleransi dalam Bingkai Kebhinekaan dan NKRI

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag)  Sulawesi Selatan terus
menggencarkan sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama (PMB) melalui
sejumlah kegiatan di 24 kabupaten / kota se-Sulawesi Selatan.
Masifikasi sosialisasi PMB di lingkungan ASN Kemenag ini terus
dilakukan sebagai upaya untuk menaikkan capaian sasaran sosialisasi
yang saat ini masih berada pada angka 10 persen dari 12 ribu ASN
Kemenag Sulsel.

Secara substansial, dengan meningkatnya capaian sasaran sosialisasi di
internal Kemenag Sulsel, itu artinya ASN Kemenag Sulsel telah memahami
sekaligus mampu mengamalkan makna moderasi beragama dalam kehidupan
kesehariannya sebagai makhluk sosial. Pun dengan harapan yang telah
mengikuti sisialisasi PMB mampu melakukan diseminasi dan insersi
kepada orang-orang sekitar.

Hal tersebut diterangkan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi
Selatan, H. Muh. Tonang dalam sambutan dan pemaparan materinya pada
acara pebukaan Sosialisasi PMB yang digelar di MAN 1 Kabupaten Bone,
Sabtu (12/10/2024). “Kenapa ini penting bapak ibu sekalian, karena
agenda Moderasi Beragama merupakan program prioritas Kementerian Agama
sejak tahun 2018, dan pada tahun 2019 Moderasi Beragama menjadi bagian
dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024
yang diatur dalam Perpres No. 18 tahun 2020,” terangnya.

Lanjut dikatakan bahwa di tengah tantangan modernisasi dan
digitalisasi yang semakin kompleks, akan berdampak terhadap banyak
hal, salah satunya terhadap tatanan sosial antar umat beragama. “Itu
sebabnya sosialisasi PMB ini terus digencarkan dalam rangka merespon
tantangan zaman yang semakin kompleks, sekaligus memperkokoh kerukunan
dan toleransi antar dan inter umat beragama dalam bingkai kebihinekaan
dan keutuhan NKRI,” bebernya.

Tonang juga menyebut bahwa meski secara kelembagaan Kementerian Agama
sudah tangguh, namun program prioritas moderasi beragama masih
memerlukan penguatan lebih lanjut.

Ditambahkan, Kementerian Agama yang oleh negara diberi amanah dalam
bidang agama dan pendidikan keagamaan,  memiliki tugas untuk mengajak
umat memahami dan mengamalkan ajaran agamanya. “Dengan pemahaman dan
pengamalan nilai-nilai ajaran agama masing-masing tentu akan berdampak
pada hadirnya kesalehan sosial,” sebutnya.

Selain itu, Tonang juga mengingatkan kepada peserta sosialisasi PMB
ini bahwa sebagai ASN Kementerian Agama harus memberi layanan tanpa
diskriminatif, tidak membeda-bedakan karena latar belakang agama, suku
dan ras yang berbeda.

“Investasi kita adalah amal jariyah dari layanan yang kita berikan.
Guru yang melahirkan pemimpin bangsa itu adalah investasi di bidang
pendidikan. Begitu juga dengan penyuluh agama yang bisa membina umat
agar moderat dalam beragama. Tolong lakukan layanan dengan ikhlas dan
tidak diskriminatif,” imbaunya.

Diinformasikan, Sosialisasi PMB di lingkungan Kemenag Bone berlangsung
selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu, 12 sampai 13 Oktober 2024
dalam 8 angkatan dengan jumlah total peserta sebanyak 800 orang.

Pelaksanaan Sosiaslisasi tersebut digelar di dua tempat, yaitu MAN 1
dan MAN 2 Kab. Bone dengan menghadirkan instruktur dari Tim Penggerak
Moderasi Beragama Kanwil Kemenag Sulsel, yaitu, H. Ambo Tuo, H. Nurdin
dan Bahtiar.