Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Wilayah
Kementerian Agama setempat menggelar pertemuan tokoh kerukunan agama
untuk memperkuat moderasi beragama guna menangkal penyebaran paham
radikalisme.
“Penguatan moderasi beragama ini untuk mengimplementasikan nilai-nilai
wawasan kebangsaan, meningkatkan toleransi, dan anti kekerasan,” kata
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah
(Setda) Kalimantan Selatan Sulkan di Banjarbaru, Kamis (28/12/2023).
Ia menyebutkan sikap yang terkandung dalam nilai moderasi beragama
mampu menjauhkan diri dari tindakan kekerasan dalam praktik beragama.
“Moderasi beragama adalah solusi untuk meredam sentimen negatif dari
paham terorisme, radikalisme, dan ujaran kebencian antar umat
beragama,” ucapnya.
Sulkan menjelaskan di Kalimantan Selatan terdapat beragam agama, suku,
dan kelompok. Kendati mayoritas pemeluk agama Islam, tetapi juga
menerima dan mengakui keberadaan pemeluk agama lainnya seperti yang
dijamin oleh UUD 1945.
Dia menuturkan dalam menyebarkan wawasan agama kepada umat
masing-masing, harus disisipkan pesan-pesan perdamaian untuk menjaga
persatuan dan kesatuan agar tetap utuh.
Menurut Sulkan, nilai yang terkandung dalam agama tidak boleh
disalahgunakan oleh pihak manapun karena dikhawatirkan akan
menimbulkan perpecahan antar umat beragama.
Oleh karena itu, dia berharap semangat Bhinneka Tunggal Ika terus
menyebar ke seluruh lapisan masyarakat, dan tentunya para tokoh agama
beserta pemerintah tetap komitmen untuk mengawal perdamaian demi
menjaga keharmonisan di tengah keberagaman.
“Kita harus hadir untuk merawat nilai-nilai toleransi agar suasana
antar umat beragama tetap sejuk,” ujar Sulkan.