Jakarta – Penyelenggaraan International Conference on Religious
Moderation (ICROM) 2024 yang berlangsung di Jakarta menghasilkan
sejumlah rekomendasi pengembangan moderasi beragama yang dapat
dijadikan panduan bagi para pemangku kebijakan.
“Kami berharap bahwa berbagai gagasan, inovasi, dan hasil penelitian
bisa menjadi dasar pertimbangan utama bagi pengambil kebijakan, untuk
melahirkan kebijakan yang inovatif, berdampak nyata, dan solutif,”
ujar Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik
Kemenag Dedi Slamet Riyadi dalam keterangan di Jakarta, beberapa hari
lalu.
Dia mengatakan ICROM bertujuan mengintegrasikan dunia akademik dan
riset dengan kebijakan pemerintah, sehingga gagasan dan inovasi dari
para intelektual dapat memberi solusi konkret bagi masyarakat.
Rekomendasi itu, meliputi, pertama moderasi beragama perlu terus
dikembangkan agar tidak hanya membicarakan pada persoalan kerukunan,
tetapi juga meninjau kembali sejauh mana relevansi dalam memastikan
tidak adanya diskriminasi bagi semua umat beragama dan kepercayaan.
“Kedua, melalui berbagai pilarnya, moderasi beragama bisa menjadi
framework solusi permasalahan global, mulai dari isu keamanan,
kesenjangan sosial ekonomi, serta perubahan iklim,” kata dia.
Ketiga, secara khusus terkait dengan perubahan iklim, prinsip dari
moderasi beragama mampu menjadi basis dalam membentuk ruang pertemuan
berbagai kelompok keagamaan dan kepercayaan untuk menyelesaikan
persoalan lingkungan dan perubahan iklim.
Keempat, pengembangan moderasi beragama tidak hanya dari aspek
pelaksanaan program, tetapi juga dari aspek evaluasi terhadap cara
menyosialisasikan hingga metodologi pengukuran yang digunakan.
Hal itu agar dapat dipastikan tidak kontraproduktif terhadap tujuan
awal pengembangan moderasi beragama.
Kelima, implementasi moderasi beragama yang berbasis kelompok tidak
hanya dibatasi tema-tema seputar kerukunan dan toleransi, tetapi perlu
diperluas dalam bidang pengembangan masyarakat, seperti pengembangan
ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial.
Dedi berharap, rekomendasi-rekomendasi ini dapat diimplementasikan dan
didukung oleh berbagai pihak, termasuk akademisi dan masyarakat luas.
Menurutnya, realisasi moderasi beragama yang efektif membutuhkan kerja
sama erat antar-pemangku kebijakan.
“Mewujudkan kedamaian dan kerukunan membutuhkan kerja sama yang luas
dari semua pihak entah itu akademisi, praktisi, masyarakat sipil, dan
juga pemerintah sebagai pemangku kebijakan,” katanya.