Moderasi Beragama Masuk Dunia Digital, Penyuluh Kemenag Soroti Etika Bermedsos

Singaraja – Perkembangan teknologi digital yang kian pesat membawa perubahan besar dalam pola interaksi masyarakat. Ruang virtual kini bukan sekadar pelengkap, tetapi telah menjadi arena utama komunikasi yang menuntut pemahaman baru tentang moderasi beragama dan etika bermedia sosial.

Penyuluh Agama Hindu dari Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Teguh Piadnyana, menilai bahwa kehidupan digital saat ini bahkan memiliki intensitas interaksi yang melampaui dunia nyata.

“Sering kali moderasi beragama hanya dipahami dalam konteks kehidupan langsung. Padahal ruang digital kini sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial yang sangat dominan,” ujarnya dikutip dari laman rri.co.id, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, minimnya literasi digital menjadi salah satu pemicu munculnya sikap intoleran di media sosial. Banyak pengguna memiliki jangkauan luas untuk menyampaikan opini, namun tidak diimbangi dengan pemahaman etika dan tanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan, melainkan menghindari sikap ekstrem dan membangun kesadaran untuk saling menghargai sesama.

Dalam konteks digital, nilai toleransi dapat diwujudkan melalui pengendalian diri, kemampuan memahami perbedaan budaya, serta kesadaran akan dampak dari setiap konten yang dibagikan.

“Kalau kita tidak ingin disakiti, jangan menyakiti orang lain. Prinsip ini juga berlaku di dunia virtual,” katanya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan identitas dan konten di media sosial, termasuk tidak menggunakan foto atau data orang lain tanpa izin.

Pemahaman terhadap aturan dan fitur platform digital juga dinilai penting agar pengguna mampu memilah konten yang layak disebarkan dan menghindari potensi konflik.

Melalui penguatan literasi digital, diharapkan ruang virtual dapat menjadi lingkungan yang sehat, inklusif, dan menjunjung tinggi toleransi di tengah derasnya arus informasi.