Jakarta – Pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat, mengatakan moderasi beragama yang diusung Kemenag RI merupakan upaya untuk menjaga martabat kemanusiaan.
“Moderasi beragama yang digagas oleh Menteri Agama era kepemimpinan Lukman Hakim Saifuddin itu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Nah di masa kepemimpinan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas ini, salah satu dari tujuh program prioritasnya adalah penguatan moderasi beragama,” kata Kabag Tata Usaha Kemenag Kalbar Kaharudin di Pontianak, Kamis.
Ia mengumpamakan Indonesia yang besar, beraneka suku bangsa, tersebar di banyak pulau dan menganut berbagai agama seperti bunga di taman. Keanekaragaman itu laksana bunga yang penuh warna-warni di sebuah taman. Tentu taman itu akan tetap indah jika terus dirawat.
“Moderasi beragama itu diambil dalam kandungan nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh setiap agama. Moderasi beragama adalah cara pandang umat beragama yang melindungi martabat manusia. Membunuh satu orang sama dengan membunuh seluruh manusia. Membangun kemaslahatan umum. Tidak merusak tatanan kehidupan kemasyarakatan. Prinsip adil dan berimbang. Empat indikator moderasi beragama,” katanya menjelaskan.
Lebih lanjut Kaharudin menerangkan ada empat indikator penerapan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, komitmen kebangsaan, yaitu PBNU (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945).
Kedua, toleransi dengan menghormati perbedaan, kerelaan melakukan kerja sama dengan orang lain. Kebiasaan ini sudah tumbuh sangat baik di tengah masyarakat.
Ketiga, anti kekerasan yakni jika ada perselisihan maka diselesaikan dengan damai serta mampu mengendalikan diri.
Keempat adalah penerimaan terhadap budaya lokal. Penerapan moderasi beragama merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak masyarakat di Kalbar untuk yang terus mengedepankan cara pandang umat beragama yang melindungi martabat manusia. Kami sendiri akan terus menyampaikan nilai – nilai moderasi beragama sehingga ada penguatan di tengah masyarakat,” kata dia.