Moderasi Beragama: Antitesis terhadap Kerakusan Ideologi dan Fanatisme Buta

Jakarta – Di tengah riuhnya jagat digital yang kerap mempertentangkan narasi “Islam Politik” dengan Nasionalisme, sebuah kontradiksi tajam muncul ke permukaan. Saat perdebatan mengenai simbol dan sistem kenegaraan memanas, realitas duka menyelimuti berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Ujian kemanusiaan yang mendalam di wilayah-wilayah tersebut seolah menjadi pengingat bahwa di balik hingar-bingar ideologi, ada kemaslahatan nyata yang terlupakan.

Fenomena ini mengungkap sebuah problem besar yang disebut sebagai “Kerakusan Ideologi”. Ini adalah kondisi di mana sekelompok orang merasa memegang kebenaran mutlak dan berambisi memaksakan sistem tunggal, namun ironisnya mereka abai terhadap penderitaan konkret di depan mata. Dalam konteks inilah, Moderasi Beragama hadir bukan sebagai sikap kompromi yang lemah, melainkan sebuah strategi kultural yang cerdas dan berani untuk melawan fanatisme yang merusak tatanan sosial maupun ekologis.

Ekstremisme sering kali lahir dari rasa “lapar” akan kekuasaan simbolis, seperti keinginan mengganti bendera atau sistem negara, tanpa memperdulikan substansi ajaran agama itu sendiri. Fanatisme buta ini pada akhirnya membunuh empati. Energi umat yang seharusnya didistribusikan untuk membantu saudara sebangsa yang tertimpa musibah, justru habis tersedot dalam dikotomi semu: antara menjadi Muslim yang taat atau warga negara yang setia.

Padahal, membiarkan kelompok yang ingin meruntuhkan kesepakatan bangsa atas nama kebebasan ideologi sangatlah berbahaya. Hal ini selaras dengan hadis perumpamaan penumpang kapal: jika seseorang dibiarkan melubangi bagian bawah kapal dengan alasan itu adalah hak pribadinya, maka seluruh penumpang, tanpa terkecuali, akan ikut tenggelam. Kerakusan ideologi adalah lubang yang mengancam keselamatan seluruh bangsa.

Moderasi Beragama atau Wasathiyah adalah titik tengah yang aktif. Ia menjadi antitesis terhadap kerakusan dengan mengajarkan prinsip “kecukupan” dan “proporsionalitas”. Beragama yang benar seharusnya mendatangkan manfaat (maslahat), bukan memicu konflik tak berujung yang menguras energi sosial.

Saat ini, diperlukan pergeseran fokus dari politik identitas yang bersifat simbolik menuju kesalehan ekologis yang substansial. Tugas manusia sebagai Khalifah di muka bumi adalah merawat alam dan lingkungan yang kian merapuh, bukan sekadar mengganti sistem negara yang sudah sah. Membantu sesama dan menjaga kelestarian lingkungan hidup adalah wujud nyata dari iman yang berorientasi pada kemanusiaan.

Penderitaan yang dialami warga di Aceh dan berbagai wilayah di Sumatera saat ini merupakan ujian nyata bagi keimanan kita. Bencana dan krisis tidak pernah memandang apa bendera atau ideologi korbannya. Di sinilah narasi ekstremis menemui kegagalannya; saat krisis terjadi, retorika perpecahan tidak memberikan solusi pangan maupun tempat tinggal. Hanya moderasi dan kerja sama lintas identitas yang mampu menyelamatkan warga.

Solidaritas sosial adalah bukti nyata dari iman. Menegaskan kembali bahwa menjaga alam dan membantu mereka yang kesulitan adalah bagian dari mandat agama, sekaligus bukti cinta tanah air. Iman tidak berada di ruang hampa, ia bekerja melalui tangan-tangan yang menolong.

Ketahanan nasional menghadapi ancaman ganda, krisis ideologi (radikalisme) dan krisis lingkungan, memerlukan sinergi antara Ulama dan Umara (pemerintah). Tokoh agama berperan penting menyuarakan bahwa mencintai tanah air adalah mandat agama. Di sisi lain, pemerintah harus memastikan tata kelola penanganan musibah dilakukan secara adil, agar tidak ada ruang hampa yang dimanfaatkan kelompok radikal untuk tampil sebagai “pahlawan kesiangan”.

Beragama secara moderat berarti beragama secara maslahat. Kita perlu berhenti terjebak dalam dikotomi politik yang diciptakan di media sosial dan mulai fokus pada aksi nyata kemanusiaan. Islam