Surabaya – Alasan penangkapan Muhammad Nadir Umar (MNU) oleh Densus 88 akhirnya terkuak. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dijemput Densus setelah dideportasi oleh Pemerintah Turki. MNU dideportasi karena memasuki wilayah perbatasan dengan Suriah di Lebanon.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, selain Nadir, ada satu WNI lain yang dideportasi, yaitu Budi Mastur, pada hari yang sama. Namun, dia dideportasi via bandara Husein Sastra Negara Bandung.
“Seperti biasa, jika ada laporan WNI yang dideportasi dari Timur Tengah atau terkait informasi radikal, dilaporkan ke Densus 88 untuk diperiksa,” katanya dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/4/2017).
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Barung, keduanya masuk ke wilayah Suriah sebagai relawan misi kemanusiaan dari Yayasan Qouri Ummah. Keduanya berangkat pada 31 Maret dengan membawa uang donasi sebesar 20.000 dolar AS untuk para pengungsi di Turki dan Lebanon.
Keduanya sempat diperiksa di Istanbul, Turki, pada 5 April, karena visa yang dibawa bermasalah dan diamankan pihak imigrasi karena memasuki wilayah perbatasan.
“Baru pada 6 April, keduanya dideportasi ke Bandung dan Surabaya via Kuala Lumpur,” tuturnya.
Saat ini, keduanya diperiksa di RPSA Kemensos Bambu Apus dan akan dikembalikan kepada keluarganya setelah pemeriksaan.