Bima – Mitra deradikalisasi atau mantan narapindana terorisme
(napiter) di Bima dan sekitarnya diminta main bijak dalam menyikapi
keragaman yang ada di Indonesia. Pasalnya perbedaan di Indonesia itu
sudah menjadi sunatullah dan negara Indonesia pun lahir sebagai negara
kesepakatan dalam Bhinneka Tunggal Ika.
“Kita berbeda pemikiran dalam menjalankan agama sesuatu hal yang
wajar, tetapi jangan sampai jadi permusuhan di antara kita. Oleh sebab
itu apabila masih ada perbedaan pemikiran, lebih baik dibicarakan
secara baik-baik. Karena yang berbeda itu sejatinya sama-sama mencari
kebaikan, artinya sama-sama mencari keselamatan di dunia akhirat,”
ujar Kasubdit Bina Masyarakat (Binmas) Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT) Kolonel Pas. Drs. H. Sujatmiko di Bima, Nusa Tenggara
Barat, Rabu (13/9/2023).
Pernyataan itu diucapkan H Sujatmiko pada Silaturahmi Bersama Mitra
Deradikalisasi di Pondok Kekayuan, Kota Bima. Kegiatan yang digelar
Subdit Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi BNPT itu dihadiri 19
Mitra Deradikalisasi yang merupakan mantan narapidana terorisme yang
telah kembali ke tengah-tengah masyarakat. Mitra deradikalisasi
tersebut berasal dari wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten
Dompu, dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Lebih lanjut, H Sujatmiko berpesan para mitra deradikalisasi agar
benar-benar menjauhi virus radikalisme. Pasalnya, virus itulah yang
membuat mereka harus berurusan dengan hukum dan tidak sesuai dengan
nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
“Agar kita sebagai Warga Negara menyadari virus radikalisme yang dapat
merusak sendi-sendi berbangsa dan bernegara yang baik seperti anti
Pancasila, anti NKRI, anti Kebhinnekaan, menganut paham takfiri dan
kekerasan serta anti terhadap pemerintahan yang sah,” ujar Kasubdit
Bina Masyarakat BNPT.
Juga ditekankan kepada para mitra deradikalisasi agar jangan sampai
mereka memelihara sikap anti terhadap pemerintahan yang sah.
“Pemerintahan yang sah artinya didirikan sesuai kesepakatan seluruh
bangsa Indonesia, oleh sebab itu perlu kita hormati dengan kritik yang
baik,” tegasnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima Muh. Hasyim memberikan pesan singkat
kepada para mitra deradikalisasi. Ia meminta agar semua anak bangsa
ikut berperan aktif menjaga keutuhan dan kemakmuran Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKR).
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yang juga mitra
deradikalisasi dari Surabaya, Jawa Timur, Ustad Saifudin Umar. Dalam
paparannya, Saifudin menjelaskan keunikan pandangan Ibnu Taymiyyah
mengenai jihad toleransi yang dituliskan di dalam bukunya berjudul
“Jihad Toleransi Ibn Taymiyyah’.
Ia mengungkapkan Ibnu Taymiyyah sudah hampir 7x masuk penjara karena
pemikirannya, dan ketika Ibnu Taymiyyah ditawarkan untuk membalas
memenjarakan ulama yang pernah memenjarakannya, Ibnu Taymiyyah menolak
dengan alasan karena ulama tersebut masih bermanfaat untuk masyarakat.
“Uniknya pemikiran Ibnu Taymiyyah juga dipakai dimana-mana,
orang-orang liberal memakai pemikiran Ibnu Taymiyyah, dan orang-orang
keras pun memakai pemikiran Ibn Taymiyyah, meski fatwa Ibnu Taymiyyah
tersebut didistorsi oleh orang-orang keras,” ujar Ustadz Saifuddin.
Ia juga mengungkapkan tentang 5 kaidah takfir Ibnu Taymiyyah antara
lain 1) Tidak boleh memudahkan pengkafiran; 2) Mengkafirkan adalah
tuntutan syar’i, bukan akal; 3) Bahasanya bukan mengkafirkan, tetapi
menyalahkan; 4) Mujtahid apabila melakukan kesalahan, tidak boleh
dikafirkan; 5) Semua masalah membutuhkan pemaknaan atau tafsir yang
tepat”.
Ustadz Saifuddin menutup materinya dengan menggarisbawahi bagaimana
mensuritauladani Ibnu Taymiyyah yaitu sifatnya yang berlapang dada.
Kegiatan dilanjutkan diskusi dengan beberapa peserta mitra
deradikalisasi bertanya mengenai perbedaan bid’ah dan penyebab ghuluw
dalam takfir dan bagaimana cara menangkal ghuluw takfir. Di dalam
salah satu jawabannya, Ustadz Saifuddin berpesan bahwa ghuluw bisa
diobati, bisa diperbaiki.
“Dan fungsi kita adalah meniatkan diri untuk dakwah dalam nama Allah
SWT,” tuturnya.
Kegiatan silaturahmi ini juga dihadiri oleh Aparat Wilayah dan unsur
Pemerintah Daerah, di antaranya Kesbangpol Kota Bima, Kodim 1608/Bima,
Polresta Bima, dan Fasda Sinergitas.