Militer Filipina Bebaskan Satu WNI Sandera Abu Sayyaf

Manila – Militer Filipina berhasil membebaskan seorang warga Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Muhammad Farhan, pada Rabu (15/1).

Kementerian Luar Negeri RI menuturkan militer Filipina membebaskan Farhan di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu sekitar pukul 18.45 waktu setempat.

“Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat. Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia,” bunyi pernyataan Kemlu melalui situs resmi mereka, dikutip cnnindonesia.com, Kamis (16/1).

Kemlu menuturkan Farhan merupakan satu dari tiga WNI yang diculik Abu Sayyaf di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia, pada 23 September 2019 lalu. Dua sandera lainnya yakni Maharudin dan Samiun telah lebih dulu dibebaskan pada 22 Desember lalu.

Kelompok Abu Sayyaf menangkap Maharudin, Farhan, dan Samiun ketika ketiganya tengah melaut dan memancing udang. Sekitar pukul 23.58 waktu setempat, dua kapal kecil merapat dari bagian buritan dan tujuh orang bersenjata menaiki kapal tersebut.

Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.

Ketiga WNI itu sempat meminta bantuan Presiden Jokowi untuk membayar tebusan yang diminta penculik sebesar 30 juta peso atau Rp8,3 miliar demi membebaskan mereka.

Permintaan tolong itu diucapkan ketiga WNI tersebut dalam sebuah video yang beredar di Facebook pada pertengahan November lalu.

Kemlu menuturkan dengan bebasnya Farhan, sudah tidak ada WNI yang menjadi sandera Abu Sayyaf.

Kemlu menyatakan apresiasi atas kerja sama yang baik dari pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP dalam upaya pembebasan para WNI yang menjadi sandera Abu Sayyaf selama ini.