Mesir Hukum Mati 21 Orang Anggota ISIS

Kairo – Pengadilan Mesir, telah menjatuhkan hukuman mati terhadap 21 orang atas tuduhan bergabung dan membentuk kelompok teroris yang berafiliasi dengan ISIS. Para terdakwa dihukum karena memimpin dan bergabung dengan sebuah kelompok yang mengadopsi gagasan yang menyerukan pembunuhan Presiden Mesir dan hendak mengubah rezim secara paksa serta menyerang institusi polisi dan tentara.

Seperti dilaporkan kantor berita ‘Mena’, Kamis (21/12/2017), terdakwa juga dituduh memiliki bom dan bahan peledak karena menggunakannya dalam operasi teror yang sangat membahayakan keamanan dan ketertiban umum, persatuan nasional, dan perdamaian sosial. Mereka mengaku bergabung dengan panggilan ISIS untuk membunuh para pemimpin, petugas keamanan, dan Koptik.

Pengadilan Mesir juga merujuk hukuman kepada Grand Mufti, pejabat tertinggi di Mesir yang tugasnya menentukan cara memberikan hukuman secara agama. Pendapat Mufti tidak mengikat karena biasanya dianggap formalitas, namun pendapat terakhirnya bisa mengurangi hukuman dari para pelaku.

Seperti diberitakan, Mesir telah mengalami serangan keamanan sejak penggulingan pimpinan militer Mohamed Morsi pada 2013. Provinsi Sinai Utara adalah benteng utama kelompok teroris di Mesir yang berafiliasi dengan ISIS. Kelompok tersbeut mengklaim memiliki kemampuan untuk membunuh ratusan polisi dan tentara.

Pada November 2017, sebuah serangan senjata dan bom dilakukan di Masjid Al Rawdah, di Bir al Abed, sebelah barat Kota Arish, Sinai, Mesir. Korban tewas dalam serangan militan tersebut sebanyak 300 orang lebih yang beberapa di antaranya adalah anak-anak. ISIS diketahui menjadi dalang pengeboman masjid tersebut.

Kemudian, 9 April, ledakan bom mengguncang dua gereja Kristen Koptik dan menewaskan puluhan orang. Insiden itu terjadi hanya sepekan sebelum Hari Paskah bagi penganut Kristen Koptik dan pada bulan yang sama dengan rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Mesir. Lagi-lagi kelompok militan berada di balik serangan ini. Kaum minoritas Kristen Koptik telah menjadi sasaran kelompok militan selama bertahun-tahun.