Bogor – Keamanan sebuah negara yang berdaulat tidak boleh hanya diukur melalui rendahnya angka kriminalitas konvensional atau ketegasan aparat dalam penegakan hukum di ruang sidang. Lebih dari sekadar statistik, rasa aman yang hakiki baru benar-benar hadir secara nyata ketika setiap elemen masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitas keseharian mereka tanpa dibayangi rasa khawatir, mulai dari bekerja, belajar, hingga menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Refleksi mendalam inilah yang ditekankan kembali oleh Presiden Republik Indonesia dalam momentum sakral peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80. Menghadapi dinamika global dan ancaman laten dari kelompok intoleran serta sel radikalisme yang berusaha memecah belah bangsa, kepala negara memimpin langsung Upacara Puncak HUT Bhayangkara di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membawa pesan kuat tentang pentingnya merawat harmoni sosio-religius sebagai benteng pertahanan nasional yang mutlak. Kegiatan HUT Bhayangkara dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026.
“Saya memandang bahwa rasa aman yang sejati harus dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat dalam kehidupan mereka sehari-hari tanpa terkecuali. Bagi saya, keamanan itu berarti masyarakat kita bebas untuk bekerja mencari nafkah tanpa ketakutan, para petani kita berani menanam padi di sawah, para nelayan kita berani melaut tanpa rasa khawatir, perusahaan-perusahaan berani menanamkan investasi mereka untuk kemajuan ekonomi, para guru dengan tenang mengajar di kelas, anak-anak kita merasa tenang untuk belajar mengejar cita-cita mereka, dan yang paling krusial adalah seluruh komunitas masyarakat dapat beribadah dengan penuh kedamaian sesuai dengan agama dan kepercayaan mereka masing-masing,” ujar Presiden.
Beliau menyampaikan, ketika masyarakat menghormati setiap perbedaan yang ada dan setiap warga negara merasakan kebebasan murni untuk mempraktikkan ibadahnya, maka stabilitas sosial kita akan berdiri jauh lebih kokoh, sehingga roda pembangunan nasional dapat terus berlangsung secara berkelanjutan.
Amanat tegas tersebut menjadi tameng kontranarasi yang sangat kuat di tengah maraknya propaganda kelompok radikal yang kerap memaksakan kehendak dan menolak keberadaan kelompok lain yang berbeda keyakinan. Pernyataan dari kepala negara ini memberikan ilustrasi yang jelas bahwa jaminan keamanan bukan hanya bertumpu pada pundak aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban umum.
Keamanan nasional yang sejati sangat berkaitan erat dengan penciptaan ruang hidup yang inklusif dan harmonis, di mana setiap individu mendapatkan hak yang setara untuk mengekspresikan keyakinan mereka tanpa dihantui oleh intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun.
Dalam upacara puncak yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut, kehadiran Menteri Agama Nasaruddin Umar turut mempertegas dukungan penuh dari otoritas keagamaan dalam memperkuat semangat moderasi beragama di tanah air. Kehadiran beliau menjadi simbol bahwa penanggulangan intoleransi dan pencegahan gerakan radikal memerlukan kerja sama yang terintegrasi antara aparat penegak hukum dan lembaga keagamaan. Guna mengoptimalkan perlindungan terhadap ruang publik, kepala negara meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tidak bergerak sendiri dan terus melipatgandakan kolaborasi strategis dengan berbagai pilar bangsa demi menciptakan ruang hidup yang adil.
“Saya tegaskan kembali kepada seluruh jajaran Kepolisian bahwa Polri tidak akan pernah bisa bekerja sendirian dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban negeri ini. Saya menginstruksikan agar sinergi yang kokoh harus segera dibangun dan terus diperkuat bersama Tentara Nasional Indonesia, kementerian dan lembaga pemerintah, para tokoh agama, ulama, kalangan akademisi di kampus, media massa, hingga seluruh elemen masyarakat sipil di akar rumput agar setiap upaya kita dalam memelihara keamanan berjalan dengan jauh lebih efektif,” pungkas Presiden.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!