Merawat Harmoni dan Menangkal Radikalisme Melalui Dialog Lintas Agama di Tapin

Tapin – Upaya membentengi masyarakat dari ancaman paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme terus dilakukan melalui penguatan dialog inklusif di kalangan generasi muda. Forum Kerukunan Umat Beragama menggelar dialog lintas agama yang melibatkan tokoh agama, pelajar, mahasiswa, hingga remaja dari seluruh kecamatan di Aula Tamasa, kawasan Rantau Baru, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dirancang untuk membangun kesadaran kebangsaan di tengah keberagaman masyarakat. 

“Saya memandang bahwa keterlibatan generasi muda dalam dialog keagamaan ini sangat krusial demi memastikan masa depan Banua yang damai serta terbebas dari bahaya ekstremisme. Kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar dan mahasiswa agar mereka tidak mudah terprovokasi oleh narasi kebencian,” ujar Sekretaris FKUB Provinsi Kalimantan Selatan H. Harunur Rasyid, M.Pd. yang turut menghadiri kegiatan tersebut pada Selasa (15/9/2026)

Di tengah maraknya propaganda radikal yang sering memanfaatkan isu keagamaan secara sempit, pemahaman agama yang bijaksana menjadi kunci pertahanan sosial. Dalam pemaparannya, narasumber menyoroti pentingnya membedakan persoalan dasar keagamaan agar masyarakat tidak gampang menghakimi pihak lain yang berbeda pandangan. 

“Saya selalu menekankan kepada umat untuk melihat pola beragama secara jernih dan proporsional. Kita harus mampu membedakan mana wilayah ushuliyah yang merupakan ajaran pokok, dan mana wilayah khilafiyah. Dalam wilayah khilafiyah, saya menegaskan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, di mana masing-masing memiliki tanggung jawab atas keyakinannya langsung di hadapan Allah SWT,” jelas H. Harunur Rasyid.

Selain pemahaman teologis yang moderat, dialog ini membekali peserta dengan kesadaran hukum dan komitmen berbangsa untuk mencegah aksi radikal. Kelompok ekstremis kerap mengajak masyarakat mengabaikan aturan hukum melalui narasi provokatif. H. Harunur mengingatkan seluruh masyarakat dan tokoh agama, agar dalam menyikapi persoalan keagamaan tetap menggunakan jalur atau mekanisme resmi yang telah disediakan oleh negara. 

Menurutnya, pemimpin masyarakat luas harus selalu berjalan melalui jalur resmi negara karena Indonesia memiliki kanal yang sah dalam menyikapi perbedaan pandangan. Dengan menempuh jalur damai sesuai aturan, Indonesia mampu menutup celah munculnya gerakan radikal.

“Keterlibatan aktif para pelajar, mahasiswa, dan remaja dari berbagai kecamatan menunjukkan komitmen kuat generasi penerus dalam merawat toleransi. Generasi muda diposisikan sebagai garda terdepan untuk menyebarkan pesan kerukunan. Saya merasa bersyukur dapat bertemu dengan para peserta untuk saling mengenal dan berdiskusi secara terbuka. Melalui subtema ‘Membangun Harmoni, Merawat Toleransi di Banua’, kami ingin menanamkan nilai kebhinekaan,” ungkap H. Harunur.

Dirinya pun meyakini bahwa generasi muda yang dibekali wawasan moderasi beragama akan menjadi benteng tangguh dalam menolak ajaran intoleran serta membendung infiltrasi paham terorisme. Penanaman nilai toleransi sejak dini menjadi instrumen pencegahan yang jauh lebih efektif dibandingkan sekadar penindakan hukum. Dengan komunikasi yang cair, potensi konflik dapat diredam sedini mungkin. 

“Saya berharap spirit toleransi ini terus dipraktikkan para peserta dalam kehidupan sehari-hari saat menyikapi perbedaan pendapat. Mari kita buktikan bahwa perbedaan bukan alasan untuk berselisih, melainkan kekayaan yang harus dijaga bersama. Ketika kerukunan dan saling menghormati sudah menjadi karakter warga Banua, radikalisme tidak akan pernah menemukan ruang di tanah ini,” pungkas Sekretaris FKUB Kalsel H. Harunur Rasyid, M.Pd.