Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menekankan peran pemerintah daerah dalam upaya pencegahan anak-anak terpapar terorisme dan radikalisme. Menurut Mensos, upaya pencegahan jauh lebih penting dari pada penanganan.
“Karena di pencegahan itu lah, kita bisa menangani anak itu agar tidak tertarik ke tindakan terorisme,” kata Mensos Risma, di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Pernyataan itu disampaikan Mensos dalam acara “Rangkaian Training of Trainers (ToT) tentang Proses Asesmen Psikososial untuk Anak-anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris dan Ekstremis Kekerasan di Indonesia”.
Pentingnya peran pemerintah daerah, Mensos gambarkan dalam pengalaman saat menjabat sebagai kepala daerah Wali Kota Surabaya tahun 2010 – 2020. “Saat itu saya mendalami terus membentuk tim baik yang menangani korban maupun pelaku,” sambung dia.
Namun tak hanya pemerintah daerah, lanjutnya, keluarga dan lingkungan masyarakat juga diharapkan dapat turut serta dalam mengawasi dan mencegah tindakan-tindakan terorisme dan paham ekstremis kekerasan pada anak-anak.
Mensos juga menyarankan untuk melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Serta Kementerian Agama melihat fenomena anak terpapar terorisme dan ekstremis kekerasan dapat terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, baik guru maupun orang tua di rumah berpengaruh kuat pada pemikiran dan tindakan anak-anak.
“Karena di sekolah-sekolah level pendidikan SMP SMA saat itu (di Surabaya) dimasuki oleh para alumni kemudian mereka melakukan intervensi (terorisme dan paham ekstremis kekerasan) mempengaruhi siswa-siswi,” ungkap Mensos.
Berdasarkan pengalaman Risma sebagai Wali Kota Surabaya, ia juga menutup seluruh aktivitas sekolah pada hari Sabtu dan Minggu serta melibatkan pihak Kecamatan dan Kelurahan untuk masuk mendampingi di sekolah-sekolah pada hari Jumat.
Kegiatan ToT diselenggarakan pada 15 – 17 Maret 2023 oleh the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Sosial.
Adapun kegiatan bertujuan memberikan panduan komprehensif bagi psikolog dan pekerja sosial dalam melakukan asesmen psikososial anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris dan ekstrimis kekerasan.
Sejak tahun 2018, the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk menangani masalah anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris dan ekstremis kekerasan. Upaya ini sejalan dengan prioritas di bawah Pilar 1 Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme 2020 – 2024 (RAN PE).
Sementara itu, Kementerian Sosial menyediakan layanan rehabilitasi sosial berbasis residensial bagi keluarga dan anak yang terpapar radikalisme dengan tingkat rendah hingga sedang. Layanan mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, terapi psikososial dan mental spiritual, dukungan keluarga, pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan, dan dukungan aksesibilitas seperti pendidikan.