Lamongan – Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa mengimbau semua pihak agar tidak menstigma dan mengucilkan mantan narapidana teroris (napiter) dan kombatan. Masyarakat harus menyiapkan proses reintegrasi sosial agar mantan napiter kembali bersosialisasi seperti semula, karena Indonesia adalah rumah besar milik bersama.
Dikatakan, ketika para mantan napiter dan kombatan telah berkomitmen bersama-sama menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka mereka harus dirangkul. Karena ketika terjalin hubungan yang harmonis, maka seluruh elemen bangsa akan merasa aman dan tenang di rumah besar yang bernama Indonesia.
“Jangan menstigma mereka. Biarkan mereka bekerja dan bermasyarakat dengan baik, anak-anak mereka bisa sekolah dengan baik. Mereka punya hak yang sama seperti warga negara Indonesia yang lain,” kata Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, usai bertemu para mantan napiter dan kombatan yang tergabung dalam Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) di Lamongan, Jawa Timur, Senin (21/8/2017).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh haru itu satu per satu para mantan napiter, kombatan, para istri dan anak-anak mereka bersalaman dengan Mensos. Semuanya kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Berkibarlah Benderaku sambil membawa bendera merah putih. Mensos juga berharap silaturahmi dan sapaan tersebut akan lebih konkret melalui berbagai program di Kemensos seperti usaha ekonomi produktif.
Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Kemensos juga akan melakukan pendampingan dari sisi psikososial. Karena di Kemensos pihaknya memiliki program dan konselor senior untuk memberikan Layanan Dukungan Psikososial. Hal ini sangat penting untuk mengembalikan rasa percaya diri dan menguatkan mereka saat kembali ke lingkungan masing-masing dan menjalankan hidup sehari-hari.
Di sisi lain, Mensos juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengarahkan agar pendekatan kepada mantanb napiter dan kombatan dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan. Hal itu telah dikoordinasikan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membantu mendata mantan napiter dan kombatan beserta keluarganya agar mendapat jaminan dan perlindungan sosial.
“Anak-anak harus sekolah. Maka pemerintah menyiapkan Kartu Indonesia Pintar. Untuk kesehatan, keluarga pemerintah siapkan Kartu Indonesia Sehat. Jika data mereka kita terima, Insya Allah dalam waktu dekat dapat segera kita direalisasikan,” ujarnya.
Kepada para istri mantan napiter dan kombatan, Khofifah mendorong mereka untuk membuka usaha berdasarkan keterampilan masing-masing. Kementerian Sosial, lanjutnya, akan siap memberikan dukungan. Silakan ditentukan formatnya seperti apa. Ibu-ibu bisa menjahit, membuka usaha bikin kue atau usaha keterampilan lainnya. Kemensos ada program pendukungnya yakni melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).