Mensos Dorong Napiter Kembangkan Usaha Ekonomi Kreatif

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, mendorong mantan napi teroris (napiter) untuk menggeluti usaha ekonomi kreatif. Hal itu dikatakannya ketika menyerahkan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) kepada 37 orang mantan narapidana teroris (napiter) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (21/9/2017). Napiter yang menerima bantuan merupakan Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP) yang tergabung dalam Yayasan Batas Cakrawala.

“Pemberdayaan ekonomi adalah salah satu cara yang paling efektif mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan sekaligus membendung radikalisme. Bantuan ini adalah bagian dari upaya resosialisasi dan reintegrasi mantan napiter. Harapannya, mereka seutuhnya kembali ke pangkuan ibu pertiwi, kembali berbaur dengan masyarakat umum dan melupakan pengalaman masa lalunya,” kata Mensos dalam siaran pers Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI.

Dikatakan, penyaluran bantuan dilakukan tepat di waktu Tahun Baru Hijriah, 1 Muharam 1439 H. Tahun baru Hijrah sendiri, mempunya arti berpindah, bisa jadi berpindah dari satu tempat ketempat lain, atau berpindah dari suatu peristiwa ke peristiwa lain, atau berpindah dari perilaku satu ke perilaku lain, menuju pada hal yang lebih baik dan lebih bermanfaat dari sebelumnya.

“Karenanya saya berharap para mantan napiter bisa benar-benar berhijrah, tidak lagi melakukan aksi terorisme dan kembali kepada pangkuan ibu pertiwi dengan sepenuh hati. Bantuan yang diberikan ini adalah bukti bahwa negara maupun pemerintah hadir kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali kepada mereka yang pernah ‘khilaf’ lantaran ikut terlibat dalam aksi terorisme,” jelasnya.

Khofifah mengakui bahwa tidak jarang dia mendapat curahan hati beberapa mantan napiter. Mulai dari dikucilkan keluarga, rekan, sahabat hingga sulitnya mencari pekerjaan karena predikat teroris yang disandangnya. “Saya harap bantuan ini bisa dimaksimalkan sebaik mungkin. Jika dirasa Rp5 juta kurang ‘nendang’ bisa dengan cara bergabung membentuk satu kelompok usaha patungan,” imbuhnya.

Bantuan UEP ini merupakan kali ketiga yang disalurkan Kementerian Sosial kepada mantan napiter. Masing-masing dari mereka memperoleh bantuan senilai Rp 5 juta. Sebelumnya, Kemensos juga memberikan bantuan berupa 39 mesin jahit dan obras di Taman Jeka,Poso yang merupakan zona merah bekas basis Santoso dan simpatisannya. Terakhir, sejumlah bansos juga diberikan kepada eks napi terorisme di Lamongan-Jawa Timur.

Salah seorang di antara penerima bantuan adalah Ade Guntur alias Yazid (26). Dia mengatakan bahwa uang bantuan tersebut akan digunakannya untuk modal usaha sablon kaos. Ade sebelumnya divonis 4 tahun penjara karena dianggap turut membantu Pepi Fernando dalam kasus bom buku tahun 2011 lalu. “Alhamdulillah untuk modal. Usaha kaos ini sebenarnya sudah saya geluti sebelum masuk penjara. Sekarang saya mulai lagi,” jelasnya.