Nusa Dua – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan, perguruan tinggi harus merawat empat pilar kebangsaan, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dia juga meminta Rektor harus bisa membebaskan lingkungan kampusnya dari paparan radikalisme.
Hal itu dikatakan Menristekdikti ketika menghadiri 3.000 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia melakukan ‘Deklarasi Anti-Radikalisme’ bersama Presiden Joko Widodo di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (26/9/2017). Dikatakan, perguruan tinggi harus merumuskan langkah nyata dari deklarasi tersebut. Rumusan yang dihasilkan, tahap berikutnya akan diimplementasi di kampus.
“Melalui Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan ‘Deklarasi Anti-Radikalisme’ yang dilakukan para Rektor perguruan tinggi negeri dan swasta se Indonesia itu, juga akan dirumuskan. Kemudian memilah apa yang bisa diimplementasikan dari wawasan kebangsaan dan sistem bela negara dengan Kementerian Pertahanan dan Unit Kerja Presiden bidang pembinaan ideologi Pancasila. Jangan normatif nya saja, tapi juga harus terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari,” kata Mohamad Nasir.
Dijelaskan, salah satu upaya nyata yang dilakukan Kemenristekdikti diwujudkan dalam hal perekrutan dosen dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai tetap non PNS yang menjadi sangat selektif. Di samping kemampuan akademik dan kemampuan dasar yang baik, mereka tidak boleh terpapar dengan radikalisme.
“Kemenristekdikti bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan untuk melakukan ‘screening’ dalam perekrutan dosen, CPNS, dan non-PNS. Begitu pula dengan perguruan tinggi swasta yang juga harus menyeleksi para dosen dan pegawai berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Menristekdikti juga meminta para Rektor untuk mendata para dosen pegawai yang terpapar radikalisme untuk selanjutnya ada pembinaan. Ke depan, aksi-aksi seperti ini harus terus dilakukan, pemahaman pada Pancasila melalui pendalaman dslsm kegiatan akademik mengenai sejarah lahirnya Pancasila dan mengapa harus ada lima sila dalam Pancasila. “Perguruan Tinggi Indonesia harus menjadi pintu gerbang keberlangsungan Pancasila dan menjaga bingkai NKRI,” pungkasnya.