Medan – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir, mengumumkan sanksi tegas bagi mahasiwa yang terbukti berpikiran anti-Pancasila. Penegasan ini disampaikannya seusai menghadiri hari ulang tahun ke-30 Yayasan Pendidikan Perguruan Sultan Iskandar Muda, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (26/8).
“Sanksi ini merupakan tindakan tegas yang diberikan terhadap mahasiswa yang tidak menghargai Pancasila. Mahasiswa harus menjiwai Pancasila, memiliki disiplin tinggi, dan menghargai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Nasir sebagaimana dikutip dari Koran-jakarta.com.
Nasir berharap tidak ada mahasiswa yang mencoba-coba menentang Pancasila, dan perbuatan seperti itu adalah radikal. Seorang mahasiswa, menurutnya, seharusnya tidak melakukan perbuatan radikalisme, apalagi menentang Pancasila karena hal tersebut menunjukkan karakter yang tidak baik.
Karenanya, pemerintah sangat mengharapkan peran rector dalam membina mahasiwa agar tidak terjerat dalam pemikiran dan tindakan radikalisme.
“Di sinilah peranan rektor di perguruan tinggi itu dapat membina agar mahasiswa tersebut dapat berperilaku yang benar, serta tidak melakukan tindakan radikalisme yang akan merugikan negara,” ucap Nasir.
Nasir juga mengigatkan kepada rektor di perguruan tinggi agar bersikap tegas terhadap mahasiswa yang tidak menghormati Pancasila. Hal itu menunjukkan perilaku yang tidak terpuji. “Kita tetap menginginkan mahasiswa agar menghormati Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI,” kata Menristekdikti.