Pati – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada ruang bagi radikalisme di tubuh Aparatur Sipil Negara ( ASN).
Dikatakannya, oknum ASN yang terpapar radikalisme sudah sepatutnya dijatuhi sanksi tegas hingga pemecatan.
“Kalau ASN sudah terpapar radikalisme, jangan harap bisa naik jabatan, pecat saja,” ujar Tjahjo Kumolo dalam keteraangannya, Rabu (16/12).
Dia menambahkan, setiap bulannya harus menandatangani sanksi tegas kepada puluhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdeteksi terpapar paham radikalisme.
“Setiap bulan harus teken dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantaran sebanyak 70-an ASN kena sanksi akibat terpapar terorisme. Ada ASN yang dipecat, ada turun jabatan, hingga non-job,” ungkap Tjahjo.
Menurut dia, secara ideologi, paham radikalisme sangat bertolak belakang dengan marwah kebhinekaan Indonesia.
Sehingga, sambung dia, sudah selazimnya akar-akar radikalisme dicabut dari bumi Pertiwi.
“Tantangan terbesar saat ini adalah masuknya haluan radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat, yang memecah dan merenggut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan mengganti ideologi negara. Ini menjadi poin penting dan Ini tidak bisa dibiarkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan tantangan besar lainnya yang harus dihindari seperti ancaman pengaruh narkoba, korupsi, dan kebencanaan.
Hanya saja, ia lebih banyak menyoroti kasus korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Area rawan korupsi ini di antaranya ada di bagian perencanaan anggaran, hibah dan bansos, pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan. Kalau ASN masuk dalam zona rawan korupsi ini, ya sudah siap-siap terkena OTT KPK,” pungkasnya.