Menlu: TNI-BIN Berperan Dalam Pembebasan Sandera WNI di Filipina Selatan

Jakarta – Menteri Luar Negeri RI, Retno Lestari Priansari Marsudi, menyerahkan dua warga negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan dari penyanderaan kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina ke pihak keluarga masing-masing.

Dalam prosesi di Kementerian Luar Negeri, Selasa (23/1/2018), Retno secara resmi menyerahkan kedua WNI bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Edi tersebut kepada istri masing-masing yang didatangkan khusus dari Sandakan, Sabah, Malaysia.

“Hari ini saya serahkan suami masing-masing dalam keadaan sehat walafiat. Terima kasih atas kepercayaan, dukungan, dan kerja samanya kepada kami,” ujar Retno kepada para istri korban penyanderaan itu, sebagaimana dilansir dalam keterangan resmi Kemlu.

Peraih pasca sarjana bidang Hukum Uni Eropa di Haagse Hogeschool, Belanda ini mengatakan, serah terima ini adalah wujud dari pemenuhan janji pemerintah kepada keluarga korban yang disampaikan beberapa hari setelah insiden penculikan terjadi.

“Pada 8 November 2016, 3 hari setelah kejadian, saya mengunjungi ibu berdua di Sandakan untuk menyampaikan komitmen pemerintah guna mengupayakan pembebasan Pak La Utu dan Pak La Edi. Hari ini saya memenuhi janji pemerintah,” kata wanita yang memperoleh gelar S1nya di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta ini.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia ini juga menyebutkan pentingnya peran dan dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Badan Intelijen Negara (BIN) dalam upaya pembebasan dua WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan tersebut.

“Pembebasan WNI ini adalah hasil orkestra kemitraan yang sangat harmonis diantara berbagai instansi pemerintahan terkait, khususnya dengan TNI dan BIN,” kata wanita yang juga pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda ini.

Seperti diketahui, La Utu dan La Edi adalah WNI yang bekerja sebagai nelayan di kapal penangkap ikan di Sabah, Malaysia. Mereka diculik dan disandera oleh Abu Sayyaf saat sedang berlayar pada 5 November 2016. Lebih dari setahun dalam sekapan kelompok bersenjata, keduanya akhirnya berhasil dibebaskan pada 19 Januari lalu.

Insiden serupa juga menimpa 30 WNI lainnya sejak 2016 lalu. Kini, 29 WNI sudah dibebaskan, sementara 3 lainnya masih di tangan kelompok penyandera berbeda. Pemerintah memastikan akan terus berupaya membebaskan ketiga WNI itu.