Menlu Retno Serukan Dunia Internasional Perangi Intoleransi Beragama

Jakarta – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengajak negara-negara
di dunia untuk bersama memerangi intoleransi beragama, sebagai
tanggapan atas maraknya aksi pembakaran Al Quran di Eropa baru-baru
ini.

“Penting bagi kita untuk mengatasi tren yang mengkhawatirkan ini,
sebelum tren tersebut meningkat menjadi sesuatu yang lebih besar yang
memicu kebencian dan kekerasan serta membahayakan perdamaian dan
stabilitas,” kata Menlu Retno berdasarkan transkrip pernyataan yang
dia sampaikan dalam Jakarta Plurilateral Dialogue di Jakarta, Selasa
(29/8).

Menlu RI mengacu pada Resolusi 16/18 yang diadopsi oleh Dewan Hak
Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 12 tahun lalu, yang
menjadi pedoman untuk menumbuhkan toleransi beragama, perdamaian, dan
rasa hormat.

“Sekarang adalah saat yang tepat bagi kita untuk meninjau kembali
komitmen kita terhadap resolusi ini,” ujar Retno, yang menyoroti
meningkatnya intoleransi dan diskriminasi umat beragama.

Guna memajukan toleransi beragama, ia menegaskan perlunya semua pihak
untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kebebasan
dari diskriminasi.

“Kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan untuk mendiskriminasi
dan menyakiti orang lain. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi tidak
dapat dipromosikan dengan mengorbankan kebebasan dari diskriminasi,”
tutur Retno.

Selanjutnya, ia menyoroti perlunya menetapkan kerangka hukum yang
jelas terhadap diskriminasi berdasarkan agama.

Retno merujuk pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan
Politik (ICCPR) yang mengharuskan negara-negara untuk melarang secara
hukum advokasi kebencian terhadap agama.

“Kerangka hukum seperti ini akan mencegah, menghalangi, dan pada
akhirnya memerangi diskriminasi,” kata dia.

Kemudian, Retno juga mendorong dilakukannya upaya inovatif untuk
memerangi intoleransi beragama, mengingat teknologi saat ini semakin
banyak digunakan untuk menyebarkan disinformasi serta memicu kebencian
dan kekerasan berdasarkan agama atau kepercayaan.

“Tugas kita sekarang adalah menjadikan teknologi sebagai sekutu kita
untuk memupuk saling pengertian dan menghormati, menyebarkan nilai
toleransi, dan mengarusutamakan komitmen Resolusi 16/18,” kata dia.

Forum Jakarta Plurilateral Dialogue diselenggarakan oleh pemerintah
Indonesia di Jakarta pada 29-31 Agustus 2023 untuk menyerukan
penguatan nilai-nilai toleransi kepada masyarakat global.

Agenda dialog yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden,
Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri itu nantinya akan
berkontribusi pada upaya global Indonesia dalam memerangi intoleransi
beragama, kekerasan, dan diskriminasi.

“Saya menantikan diskusi konstruktif hari ini dan mari kita
bergandengan tangan dalam solidaritas untuk memerangi intoleransi,
diskriminasi, dan tindakan terkait, berdasarkan agama atau
kepercayaan,” kata Menlu Retno,