Menkum HAM: 48 Napi Teroris Telah Ikrar Setia NKRI

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly memaparkan keberhasilan jajarannya dalam program deradikalisasi bersama BNPT. Yasonna mengatakan ada 48 napi kasus terorisme yang berikrar setia kepada NKRI.

“Kita berhasil mengantarkan 48 napi teroris telah berikrar terhadap NKRI. Secara jumlah memang sedikit, tapi ini pekerjaan yang tidak mudah, mengingat kita mengubah sebuah paham, sebuah ideologi,” ujar Yasonna dalam sambutan acara ‘Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020’ di Lapas Narkotika Kelas II-A, Jatinegara, Jakarta dikutip Detik.com, Kamis (16/1).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan 48 napi teroris tersebut telah melalui program deradikalisasi. Para napi tersebut disebut telah menunjukkan perubahan perilaku yang semakin komunikatif dan kooperatif.

“Sudah dideradikalisasi, sudah ada pembinaan dari pamong wali,” ujar Sri Puguh.

Sri menyebut napi-napi tersebut masih menjalani masa hukuman penjara. Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga menyiapkan pelatihan keterampilan kepada para napi-napi tersebut.

“Kita juga lakukan penguatan bukan hanya kepribadian saja, tapi juga pembinaan kemandirian supaya ketika mereka keluar bisa mandiri secara ekonomi sehingga tidak mudah terpengaruh paham lain,” kata Dirjen PAS.