Jakarta — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menyematkan pin Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) secara simbolis kepada perwakilan kelompok ahli. Penyematan simbolis dilaksanakan di kantor BNPT di salah satu Gedung Kementerian di Jakarta, pada Senin (24/10/2016) dan disaksikan oleh Kepala BNPT, Komjen Pol. Suhardi Alius, dan pejabat-pejabat BNPT lainnya.
Pin BNPT disematkan kepada 9 ahli BNPT yang hadir dalam pertemuan ini. Para ahli ini antara lain, Drs. Ansyaad Mbai, M.M, Prof. Dr. Azyumardi Azra M.A., Prof Dr. H. Syaiful Bakhri, S.H., M.H., Prof. Dr. Hamdi Muluk, M.Si., Prof. Iwan Gardono Sujatmiko, M.A., Ph.D, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M, Ph.D, Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., dan Prof. Drs. Yanyan M. Yani, MAIR, Ph.D.
Dalam acara penyematan sekaligus rapat bersama kelompok ahli ini Wiranto menyampaikan bahwa masalah terorisme masih menjadi ancaman yang serius bagi banyak negara di dunia dan negara harus berperan aktif dalam menanggulanginya. Menurutnya, ini juga sudah jelas tercantum dalam UUD 1945.
“Kewajiban negara sudah jelas apalagi dalam Nawacita Presiden Jokowi poin pertama dijelaskan bahwa akan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberi rasa aman kepada seluruh warga negara,” kata Wiranto.
Hal tersebut disetujui oleh Kepala BNPT. Menurutnya, masalah terorisme sudah harus menjadi perhatian pemerintah. Apalagi penyebarannya pin sudah semakin canggih didukung oleh media dan teknologi.
“Makin banyaknya pengguna internet di Indonesia membuat kita harus lebih waspada. Sekarang media online sudah menjadi media provokasi yang luar biasa, banyak berita-berita yang dipelintirkan untuk menjerumuskan masyarakat,” jelas Kepala BNPT.
Lewat pertemuan ini Kepala BNPT berharap peran aktif kelompok ahli BNPT dalam hal penanggulangan terorisme. Ia juga menambahkan bahwa selanjutnya pertemuan serupa bersama kelompok ahli juga akan rutin digelar