Jakarta – Dunia maya merupakan media tanpa batas. Tidak ada lagi sekat yang memisahkan antara satu dan lainya. Berbagai informasi didapatkan dengan mudah pun termasuk menyebarkan informasi. Hanya dengan memainkan jemari berbagai informasi dapat tersebar ke khalayak ramai tanpa dapat terhalangi. Oleh karenanya pengguna media sosial harus berhati-hati menggunakannya agar tidak tersesat atau menyesatkan.
Namun sayangnya beberapa kelompok orang menyalahgunakan media sosial untuk mengeruk keuntungan pribadi maupun kelompoknya. Beberapa hari yang lalu, pihak kepolisian menciduk sebuah kelompok penyebar berita hoaxs dengan menyebarkan isu-isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) dengan mengatasnamakan dirinya sebagai kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian bukan untuk menekan satu kelompok terlebih muslim namun karena aktifitasnya yang menghawatirkan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melaporkan kepada kepolisian akun-akun media sosial yang menyebarkan hoax. Ketika akun tersebut menyelahgunakan media sosial dalam menyebar kebencian maka kepolisian bisa menangkap mereka. Termasuk penangkapan terhadap kemlompok Muslim Cyber Army (MCA).
Dikutip dari republika.co.id, yang harus digarisbawahi adalah kemlompok ini diamankan karena konten yang mereka sebarkan bisa menimbulkan kekacauan dengan informasi yang salah dan bersifat SARA.
“Kominfo itu tidak melihat golongan, kelompok, atau atas nama apapun. Yang kami lihat kontennya. Kalau kontennya menyebar hoax atau apa, kami tindak,” ujarnya di Istana Negara, Jumat (3/2).
Dalam kerja sama dengan aparat keamanan, Kemenkominfo tidak memberikan arahan untuk mengamankan pemilik akun-akun palsu seperti yang terjaring dalam MCA. Kemenkominfo berpatokan pada undang-undang ITE, sehingga ketika ada yang melanggar sudah pasti akan segera ditindak.
“Kominfo tidak difokuskan melihat siapanya, namun selama kontennya bertentangan dengan UU ITE tentu kami proses dengan tindakan,” pungkasnya.