Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan keamanan. Kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, masyarakat sipil, dunia pendidikan, hingga keluarga dinilai menjadi fondasi utama keberhasilan implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase Kedua 2026–2029.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, saat menghadiri Forum Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan RAN PE Fase Kedua yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jakarta, Senin (27/6).
Menurut Djamari, penguatan kolaborasi yang diinisiasi BNPT mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan perlindungan bagi seluruh masyarakat di tengah berkembangnya ancaman ekstremisme yang semakin kompleks.
“Saya mengapresiasi dan menyambut baik inisiasi BNPT dalam penguatan kolaborasi ini. Kebijakan ini merupakan bukti kehadiran negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan RAN PE Fase Kedua tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan target administrasi. Setiap aksi yang dirancang harus menghasilkan dampak nyata dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan.
Karena itu, pemerintah mendorong seluruh kementerian dan lembaga menyelaraskan program kerja serta penganggaran agar sejalan dengan agenda nasional pencegahan ekstremisme. Pemerintah daerah juga didorong memperkuat perannya melalui penyusunan dan implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Selain itu, pelaksanaan program diarahkan agar lebih dekat dengan masyarakat melalui peningkatan partisipasi publik, penguatan perlindungan bagi anak dan pemuda sebagai kelompok yang rentan menjadi sasaran propaganda, serta pemberdayaan perempuan dan keluarga sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan sosial.
Djamari juga menegaskan pentingnya memperluas sinergi multipihak agar upaya pencegahan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, tokoh agama, media, dan sektor swasta.
Dalam RAN PE Fase Kedua, pemerintah menetapkan 111 target aksi yang akan dilaksanakan hingga tahun 2029. Seluruh program tersebut disusun dengan pendekatan pencegahan (soft approach) yang berbasis bukti, mengedepankan kolaborasi, serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Strategi nasional itu dibangun melalui sembilan tema utama, yakni kesiapsiagaan nasional, penguatan ketahanan komunitas dan keluarga, perlindungan serta pemberdayaan perempuan, anak, dan pemuda, komunikasi strategis termasuk penguatan ruang digital, deradikalisasi, penghormatan hak asasi manusia dan tata kelola pemerintahan yang baik, perlindungan saksi dan korban, serta penguatan kemitraan internasional.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap pencegahan ekstremisme tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum setelah kejahatan terjadi, tetapi juga memperkuat daya tahan masyarakat sejak dari lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang digital sehingga potensi penyebaran paham kekerasan dapat dicegah sejak dini.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!