Jakarta – Pemerintah resmi melarang keberadaan Front Pembela Islam (FPI). Pengumuman itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD pada konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Saat pengumuman itu, Mahfud MD menunjukan video dan gambar terkait dukungan FPI terhadap kelompok teroris ISIS.
Pada konferensi pers itu, Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej mulanya menjabarkan alasan-alasan pelarangan FPI. Ada tujuh poin terkait pelarangan FPI yang disampaikan Eddy, sapaan akrabnya. Setelah Eddy memberikan paparan, Mahfud Md meminta jajarannya menunjukkan gambar pendukung. Gambar pendukung ini ternyata berupa video dukungan FPI terhadap ISIS.
“Silakan, ada sedikit 3 menit ini, ada gambar-gambar pendukung,” kata Mahfud Md.
Dalam layar monitor yang ditunjukkan, muncul tulisan ‘Video dukungan FPI terhadap ISIS’. Video itu memuat orasi Habib Rizieq.
“Apa yang baik dari ISIS kita akui. Cita-cita mulianya menegakkan syariat Islam, hal yang baik,” kata kata Habib Rizieq seperti yang ditampilkan dalam konferensi pers pelarangan FPI.
“Cita-cita mulianya untuk menegakkan khilafah Islamiyah hal yang baik,” sebut Habib Rizieq dalam video itu.
Habib Rizieq juga menyebut perlawanan kezaliman terhadap Amerika Serikat. Menurut dia, ini juga cita-cita yang baik.
“Saya tanya, hal-hal yang baik dukung tidak? Dukung tidak? Takbir!” kata Habib Rizieq.
“Jangan mau kita diadu domba dengan ISIS. Sekarang ini banyak pihak-pihak menginginkan supaya kita bermusuhan dengan ISIS, betul?” kata HRS.