Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut meski pro kontra terjadi, namun peran TNI dinilai sangat dibutuhkan untuk menangani aksi terorisme di Indonesia.
“Inilah pro dan kontra. Komprominya, terorisme pidana, tetapi karena banyak yang tak cuma pidana dan hukum, maka dicantumkanlah TNI bisa ikut tangani aksi terorisme, dan keterlibatan TNI diatur Perpres,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7).
“Rancangannya sudah jadi, sudah ke DPR, perdebatan cukup seru. Kita juga sudah bicara dengan sejumlah kalangan, termasuk teman-teman LSM. Bahwa teror itu bukan urusan hukum semata, tidak semuanya diselesaikan hanya oleh polisi,” sambungnya.
Dia mengklaim, semua pihak telah memahami pertimbangan pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme di Indonesia. Saat ini tinggal diharmoniskan saja semua masukan tersebut.
“Akhirnya semuanya memahami. Saya sudah ditugaskan Presiden mengharmoniskan. Tinggal beberapa yang perlu diperbaiki. Dalam waktu tidak lama DPR segera memproses,” ungkap Mahfud.
Mahfud optimistis, TNI akan bersikap professional saat diberi tanggung jawab menangani terorisme.
“Kalau kita lihat, akan sangat rugi kalau ada pasukan hebat tidak digunakan untuk mengatasi terorisme. Denjaka, Kopassus dan pasukan elite lainnya, punya kemampuan penanggulangan terorisme, tentu sesuai dengan skala, jenis kesulitan, dan situasi tertentu,” pungkasnya.