Menko Polhukam: Penetapan KKB Sebagai Teroris Bukan Hal Baru

Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut keputusan melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris bukan hal baru. Wacana tersebut, kata Mahfud, telah muncul sejak 2018.

“Usul-usul tentang dijadikannya KKB atau KSB atau KKSB ini sudah lama agar dimasukkan di dalam daftar teroris,” kata Mahfud dikutip dari CNN Indonesia, Senin (3/5/2021).

Final keputusan label teroris yang dilakukan pada 22 April, kata dia, muncul usai melakukan rapat dengan beberapa pihak terkait, salah satunya dengan Menteri Luar Negeri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mulanya pada 12 Desember 2018, kata Mahfud, Bambang Soesatyo meminta agar KKB dimasukkan ke dalam daftar teroris. Namun wacana itu tak mengalami perkembangan, hingga pada 26 Desember 2019, tak berapa lama dia diangkat menjadi menteri, sejumlah tokoh masyarakat mendatangi kantornya.

“Kita berdialog juga dengan tokoh-tokoh Papua, tokoh gereja, tokoh DPR, tokoh pemerintahan, tokoh adat, tokoh pemuda. Saya datang ke sana, mereka datang ke kantor saya, banyak yang mengusulkan agar ditindak lebih tegas,” kata dia.

Wacana itu pun bergulir, hingga pada 22 Maret 2021 lalu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI membahas perihal KKB sebagai organisasi teroris.

Tak berselang lama setelah pernyataan BNPT itu, kata Mahfud, KKB berbuat ulah yang cukup ekstrem ketika membunuh Kepala Badan IntelejenNegara Daerah Papua. Hingga akhinya BIN memberi sebutan KKB sebagai KST, yakni Kelompok Separatis Teroris.

Saat itu pula BambangSoesatyo, yang kini menjabat sebagai Ketua MPR, meminta pemerintah mengelompokkan dan mengubah status kriminal bersenjata menjadi kelompok teroris.

Berbagai usulan disusul dengan berbagai kejadian teror yang dilakukan KKB ini, pada 22 April Mahfud mengaku menggelar rapat yang dihadiri Mabes Polri, Mabes TNI, Kepala Badan Intelijen Strategis, Kepala BNPT, PPATK, dan Menteri luar negeri untuk membahas hal tersebut. Dari rapat itu kemudian

“Karena pendekatan kita yang halus sudah puluhan tahun dan kita sudah memilah mana yang bisa diajak halus, mana yang bisa dianggap teroris,” kata dia.