Jakarta – Pemerintah saat ini tengah memerangi 19 kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Mohon dipahami kita tidak perangi Papua tapi kita perangi KKB, ada 19 kelompok. Kita mulai dari yang menonjol dulu,” kata Mahfud saat menggelar rapat kerja dengan Komite I DPD RI, Selasa (25/5/2021).
Mahfud menegaskan pemerintah dalam hal ini tidak sedang memerangi masyarakat Papua, melainkan kelompok masyarakat yang bergerak secara separatis dan kerap melakukan kekerasan serta sudah dilabeli sebagai teroris.
Mahfud menyatakan TNI-Polri yang bertugas memerangi kelompok-kelompok tersebut telah merampas senjata yang digunakan KKB dalam setiap gerakannya.
Senjata-senjata itu terdiri dari senapan peluru dan sejumlah alat lain yang kerap digunakan untuk menyerang tak hanya anggota TNI Polri tetapi juga masyarakat sipil, penduduk asli Papua.
“Beberapa hari lalu TNI Polri berhasil rampas senjata yang begitu banyak, senapan, peluru dan sebagainya,” kata dia.
Penggunaan padanan katanya pun kata Mahfud tak akan menggunakan embel-embel Papua, sebab Papua adalah nama wilayah yang merujuk pada bangsa, suku dan bahkan budaya.
“Jadi KKB itu adalah kelompok dan nama pemimpin, misal KKB Lekagak, itu namanya. Kita tidak sebut Papua. Ya karena kita tahu Papua itu menyangkut bumi, etnis, dan budaya,” kata dia.
“Kalau ada yang katakan Papua teroris, itu tak ada. Itu yang kita gariskan sebagai kebijakan pemerintah,” jelasnya.