Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini ada lebih dari 117 mantan narapidana kasus terorisme berhasil dideradikalisasi.
“Tahun 2020 sudah ada lebih dari 117 orang. Itu yang ada di seluruh Indonesia. Kita kan punya program deradikalisasi. Jadi yang pernah terpapar atau terlibat terorisme disadarkan kembali,” ujar Mahfud di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Mahfud melanjutkan, puluhan orang di antaranya berada di Nusakambangan.”Informasinya, di Nusakambangan sudah ada 48 mantan napi teroris yang sekarang sudah kembali ke NKRI dan menyatakan kesetiaan dan menunjukan perilaku NKRI,” jelasnya.
Menurut Mahfud, pemerintah melakukan pendataan terhadap para eks narapidana kasus terorisme. Karena itu, pihaknya melakukan pengecekan pendataan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya, sebanyak 13 narapidana kasus terorisme yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan ( lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sejak Januari hingga Februari ini sudah 13 napi terorisme berikrar setia kepada NKRI,” kata Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Erwedi Supriyanto seusai Media Gathering Resolusi Pemasyarakatan melalui Video Conference dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Nusakambangan, Kamis (27/2/2020).
Sebanyak enam napi terorisme mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada 6 Januari 2020, sedangkan tujuh napi terorisme lainnya menyusul pada 11 Februari 2020.