Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berdiskusi dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal eks warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kombatan ISIS. Mahfud akan menampung masukan dari MUI.
“Berdiskusi tidak ada hal yang spesifik. Yang dibicarakan adalah hal yang sudah didengar publik dan mencocokkan pendapat,” kata Mahfud di Gedung MUI Pusat, Jakarta, dikutip Antara, Kamis (20/2).
Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi dan lainnya.
Menurut Mahfud, pemerintah tetap mengakomodir masukan dari berbagai pihak termasuk MUI.
“Pada umumnya cocok lah,” katanya.
Mahfud mengatakan pihaknya banyak membicarakan soal nasib teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter/FTF.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Najamuddin Ramli mengatakan pihaknya menyampaikan ISIS eks WNI harus juga dipertimbangkan dari sisi kemanusiaan.
Salah satu unsur penting, kata dia, adalah eks WNI berusia kurang dari 10 tahun atau anak-anak bisa dipulangkan. Terkait pemulangan mereka ke Indonesia, kata dia, harus melalui pengkajian juga.
“Prinsipnya dalam pertimbangan kemanusiaan semua agar diselamatkan,” kata dia meski menyebut ada unsur-unsur yang membuat sejumlah eks WNI itu sejatinya bukan tanggungan negara menilik mereka terkena pasal mendukung terorisme di negara lain.