Menko Polhukam dan Mendagri Turki Tandatangani Kerjasama Keamanan

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
(Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Turkiye Ali
Yerlikaya menandatangani perjanjian kerja sama keamanan atau Agreement
on Joint Cooperation on Security Issues. Penandatanganan kerja sama
itu dilakukan saat Mahfud berkunjung ke Ankara, Turkiye, Rabu
(23/8/2023).

“Kerja sama ini merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan
hubungan bilateral antara Indonesia dengan Turkiye, khususnya di
bidang politik, hukum, dan keamanan,” kata Mahfud, dikutip dari siaran
pers Kemenko Polhukam, Kamis (24/8/2023).

Penandatanganan naskah perjanjian bidang keamanan itu juga menandakan
disepakatinya mekanisme bilateral berupa Security Dialogue Meeting
antara Mahfud dan Ali Yerlikaya. Keduanya akan mengkaji perkembangan
kerja sama keamanan di bidang penanganan kejahatan transnasional,
capacity building, penegakan hukum, penanganan isu terorisme, TPPO
(tindak pidana perdagangan orang), pencucian uang, pendanaan kegiatan
terorisme, dan kerja sama kepolisian.

Penandatanganan naskah itu diharapkan mendorong finalisasi negosiasi
beberapa naskah perjanjian (MoU) kerja sama lainnya di bidang polhukam
yang sempat tertunda.

Sebagai contoh, kerja sama penanggulangan terorisme yang sebelumnya
sudah dijajaki oleh Badan Nasional Penanggangan Terorisme (BNPT) pada
2021. Selain itu, Polri juga telah menandatangani Memorandum of Intent
(MoI) dengan Kepolisian Turkiye pada 2017.

“Dengan penandatangan naskah, kedua negara dapat segera melanjutkan
dan memfinalisasi negosiasi naskah kedua MoU kerja sama tersebut,”
kata Mahfud.