(sumber gambar : nasional.kompas.com)

Menko PMK: WNI Terpapar ISIS Harus Dirangkul

Jakarta – Silang pendapat mengemuka dari dua menteri di Kabinet Kerja Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Beda pendapat itu terkait soal 435 orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi foreign terrorist fighters (FTF) dari 4957 orang yang diamankan pemerintah Turki dan terpapar Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta WNI yang terpapar ISIS itu tidak usah kembali ke Indonesia. Menurutnya, FTF asal Indonesia itu akan tetap sebagai ancaman yang sewaktu-waktu bisa menjadikan Indonesia sebagai basis baru ISIS. Namun, Menhan siap menghancurkan seluruh kekuatan ISIS di Indonesia jika berani menjadikan negara ini sebagai basisnya.

Sebaliknya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Dalam Negeri, guna merangkul WNI yang terpapar ISIS untuk kembali ke NKRI.

Puan Maharani menginginkan agar para WNI yang dideportasi pemerintah Turki tidak terisolasi setelah kembali ke tanah air dan akhirnya bisa dikembalikan ke daerah masing-masing dan berkumpul lagi dengan keluarga mereka. Sebelumnya, mereka harus diberikan pendidikan karakter, berkaitan dengan Pancasila, kemudian juga agama yang sesuai dengan Indonesia.

“Saya sudah meminta Kemendagri mengondisikan kepala daerah untuk memperhatikan warganya yang dideportasi dari Turki. Jangan sampai rakyat Indonesia yang terindikasi pergi ke suatu negara kemudian kembali ke sini tapi terindikasi radikal didiamkan saja. Mereka harus dirangkul kembali,” kata Menko PMK, Puan Maharani di kompleks Istana Negara, Rabu (19/7/2017).

Dikatakan, saat ini sudah ada sebagian yang dideportasi langsung diserahkan ke Kemensos. Mereka juga ikut program deradikalisasi dan diawasi oleh BNPT. Bahkan Kemenko PMK sudah meminta anak-anak dari WNI yang terpapar ISIS diberikan Kartu Indonesia Pintar untuk bisa sekolah. Hal itu juga sudah mulai diwacanakan oleh Kemendikbud.