Menko PMK dan Muhammadiyah Implementasikan Revolusi Mental

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan, salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah mengamandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Hasil amandemen itu mengubah UUD yang dulunya hanya 37 Pasal menjadi 73 Pasal, dari 49 ayat menjadi 170 ayat. Nama konstitusi pun berubah dari UUD 1945 menjadi UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945.

Hal itu dikatakan Hidayat Nur Wahid di hadapan anggota Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI), saat Sosialisasi Empat Pilar, di SMKN 57 Jakarta, Jumat (24/11/2017). Menurutnya, sosialisasi Empat Pilar, dilakukan untuk memperkenalkan UUD NRI Tahun 1945 yang bisa dikatakan ‘tak kenal maka tak sayang’.

Dikatakan, saat ini, masyarakat dan pimpinan ormas masih banyak menyebut konstitusi kita dengan UUD Tahun 1945. Hal itu harus diluruskan karena dalam UUD NRI Tahun 1945 terjadi banyak perubahan yang mendasar. “Dulu dalam UUD 1945, kedaulatan berada di tangan MPR. Dalam UUD NRI Tahun 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat,” kata Hidayat Nur Wahid.

Dia juga menyebutkan bahwa dalam amandemen UUD 1945 menjadi UUD NRI 1945, juga membuat lahirnya lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dalam soal kedaulatan yang termuat dalam UUD NRI Tahun 1945, diharapkan agar kedaulatan yang ada harus dipergunakan sebaiknya.
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, menandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir. Kerjasama ini merupakan bentuk gotong royong bersama organisasi Islam di Indonesia untuk mengimplementasi revolusi mental.

Puan Maharani mengaku memerlukan dukungan PP Muhammadiyah. Komitmen ini harus diimplementasikan secara konkrit. “Saya berharap PP Muhammadiyah bisa membantu melakukan sosialisasi dan edukasi tentang revolusi di dunia pendidikan,” katanya di Aula KH Ahmad Dahlan, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jumat (24/11/2017).

Dikatakan, paling awal adalah sosialisasi edukasi berkaitan makna-makna arti kebangsaan, arti kesejahteraan, arti Indonesia, arti Pancasila, dan banyak sekali yang bisa kita lakukan. Kemenko PMK juga membutuhkan bantuan Muhammadiyah untuk memberikan data akurat anak-anak di pesantren. Hal itu bermanfaat untuk pendataan pemberian KIP.

“Salah satu komitmen pemerintah adalah dengan KIP bukan hanya kepada anak-anak sekolah tapi juga berkomitmen kepada anak-anak di pesantren dan yatim piatu. Dengan bantuan Muhammadiyah kita dapat data akurat,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP Muhammadiyah menyambut baik kerjasama ini. Pihaknya yakin Muhammadiyah bisa menjalankan semangat revolusi mental melalui tingkat keluarga atau sampai di komunitas Muhammadiyah “Saya yakin Muhammad bisa bergandengan dengan pemerintah lewat keluarfa atau komunitas,” kata Haedar Nashir.

Dijelaskan, Muhammadiyah memiliki komitmen dan tanggung jawab tinggi untuk memajukan kehidupan bangsa dan negara sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa. Para tokoh Muhammadiyah sejak era KH. Ahmad Dahlan dan Nyai Walidah Dahlan hingga sekarang mengambil peran aktif dalam usaha-usaha kebangkitan nasional dan perjuangan bangsa.

Dalam hal kebangsaan, Muhammadiyah pada Muktamar ke-47 di Makassar telah menghasilkan keputusan resmi yang penting dan strategis, salah satunya tentang Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah. Ini merupakan sikap, keyakinan dan komitmen kebangsaan Persyarikatan Muhammadiyah terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hidayat Nur Wahid berharap gar kedaulatan yang ada digunakan sebaik mungkin sehingga menghasilkan pemimpin yang baik. Dalam menggunakan hak pilih, jangan sekadar asal mencoblos. Gunakan hak pilih untuk menjadikan demokrasi kita menjadi demokrasi Pancasila.

Dalam kesempatan juga dikatakan bahwa Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dilakukan untuk mendekatkan masyarakat pada Indonesia. Karena saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami berbagai macam darurat, seperti darurat narkoba, pornografi, pornoaksi, bahkan utang. “Kita bagian dari Indonesia harus mengkoreksi berbagai darurat itu,” pungkasnya.