Tanggal 23 Januari, masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Gorontalo, akan memperingati momen bersejarah yang dikenal sebagai Hari Patriotik 23 Januari 1942. Peringatan ini merupakan monumen ingatan atas keberanian rakyat Gorontalo memerdekakan diri dari cengkeraman kolonial Belanda, tiga tahun sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.
Peristiwa bersejarah ini dipimpin oleh seorang tokoh pejuang nasional, Nani Wartabone. Pada tanggal tersebut, Nani bersama rakyat Gorontalo bergerak menangkap para pejabat Belanda dan melucuti persenjataan mereka tanpa pertumpahan darah yang berarti.
Dikutip dari catatan sejarah, momentum puncak hari itu terjadi ketika Nani Wartabone memimpin pengibaran bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam suasana penuh heroisme, ia membacakan naskah proklamasi kemerdekaan yang kemudian dikenal sebagai “Proklamasi Kecil”.
“Pada hari ini tanggal 23 Januari 1942, kita bangsa Indonesia yang berada di sini sudah merdeka, bebas, lepas dari penjajahan bangsa manapun juga,” demikian petikan pidato bersejarah Nani Wartabone kala itu.
Gerakan ini bermula dari keprihatinan Nani Wartabone melihat taktik “bumi hangus” yang rencananya akan dilakukan Belanda menghadapi serbuan Jepang. Tidak ingin rakyat sengsara dan aset daerah hancur, Nani memobilisasi massa untuk mengambil alih kekuasaan sebelum Jepang masuk.
Keberhasilan gerakan ini menjadikan Gorontalo sebagai salah satu wilayah pertama di Indonesia yang berhasil melepaskan diri dari belenggu pemerintahan Hindia Belanda secara mandiri lewat kekuatan rakyat. Atas jasa-jasanya yang luar biasa, Nani Wartabone kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2003.
Peringatan Hari Patriotik 23 Januari kini menjadi agenda tahunan yang tidak hanya dirayakan oleh warga Gorontalo, tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh bangsa Indonesia tentang semangat kemandirian dan keberanian melawan penjajahan.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!