Mengaku Anggota ISIS dan Teror 10 bank, Seorang PNS di Ambon Dibekuk Aparat

Ambon – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial WA nekad mengaku sebagai angota ISIS dan meneror sedikitnya 10 bank di kota Ambon dalam dua pekan terakhir ini, aksi ini dilakukan murni karena yang bersangkutan sedang terlilit hutang. Atas aksi konyolnya ini, WA dibekuk jajaran kepolisian setempat pada Senin, (26/12/16).

kata Kabid Humas Polda Maluku AKBP AR Tattu, mengatakan bahwa WA bukan anggota ISIS, teror yang ia lakukan murni didasarkan permasalahan keuangan. “Motifnya adalah menutup utang. WA bukan ISIS dan tidak ada kaitannya dengan ISIS,” ungkapnya seperti dikutip dari viva.co.id, Selasa (27/12/16).

Hasil pemeriksaan juga menguatkan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki keterkaian dengan jaringan kelompok teroris internasional ISIS sama sekali. WA menggunakan nama ISIS untuk menakut-nakuti pihak bank agar bersedia menyerahkan sejumlah uang yang ia minta.

“Tersangka ini mengatasnamakan ISIS padahal dia tidak terkait jaringan teroris. Jadi dia menakut-nakuti pimpinan bank dengan harapan mereka bisa memberi uang kepadanya agar dia bisa melunasi utangnya yang sangat banyak. Ternyata pihak bank tak merespons permintaannya itu,” lanjutnya.

Meski begitu, kepolisian berencana akan menjerat yang bersangkutan dengan pasal terorisme dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

“Pelaku juga diancam dengan Pasal 6 Undang-undang Terorisme dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. Tapi nanti penyidik yang mengatur nanti pasal mana yang pas bagi tersangka,” ujarnya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengirimkan surat ancaman ke sejumlah bank. Ia meminta uang dan mengancam akan meledakkan bank yang dimaksud jika permintaannya tidak dipenuhi.